http://info86news.com | Saumlaki – Sinergi antara TNI dan Polri kembali terlihat di lapangan. Bhabinkamtibmas Desa Olilit Raya 1, Aipda Y.M. Sairdekut, bersama Babinsa setempat, berhasil memediasi kasus penganiayaan antarwarga hingga berujung damai.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (19/10/25) dan dilaporkan ke pihak berwenang pada Sabtu (20/10/2025) pagi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa segera turun ke lokasi untuk melakukan upaya mediasi dan mencegah konflik meluas di tengah masyarakat.
Mediasi dilakukan dengan menghadirkan kedua pihak yang berselisih, disaksikan oleh tokoh masyarakat dan keluarga masing-masing.
Dalam prosesnya, Bhabinkamtibmas mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah, dengan menerapkan metode Alternatif Dispute Resolution (ADR) atau penyelesaian sengketa di luar jalur hukum.
Melalui komunikasi yang terbuka dan penjelasan hukum mengenai konsekuensi tindakan kekerasan, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai.
Pelaku penganiayaan secara tulus meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu Herpin Sima, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tanggap yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah binaan.
“Ini menunjukkan bahwa kemitraan TNI dan Polri di lapangan sangat efektif dalam menyelesaikan persoalan warga. Pendekatan persuasif dan mediasi seperti ini harus terus diprioritaskan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan secara damai dan tidak mudah terprovokasi.
“Dengan mengedepankan musyawarah, situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Tanimbar dapat terus terjaga,” tambahnya.(jk)