Telah Di Lakukan Pengecekan Stok Beras Di Kilang Padi Yang Ada Di Kabupater Batu Bara, Kepada Personil Satreskrim Polres Batu Bara
Sumatra Utara Batu Bara (Media Info86News Com) – Selasa 26 Agustus 2025.-Kegiatan Personil Sat Reskrim Polres Batubara, sebagai berikut
1(Satu) a. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.
b 2(Dua)Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/692/KPTS/2021 Tanggal 03 November 2021 Tlentang Tim Satuan Tugas Pangan Provinsi Sumatera Utara.
2( Dua). Kegiatan ”
Melakukan pengecekan Stok beras di Diriteil modern dan pasar Tradisional Serta bukti pembelian diriteil modern dan pasar tradisional
3( Waktu dan Tempat Pada
Hari Selasa Tanggal 26 Agustus 2025 Pukul 10.00 Wib Sampai Dengan selesai.
Tempat Seluruh Kabupaten Batubara
4(Empat) Personil Satreskrim Polres Batu Bara
5(Lima) Hasil Yang Di PerolehTelah dilakukan pengecekan produk beras Di
1(Satu)KILANG PADI BUDI JAYA Di Desa Simpang 4 (Empat) Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara. Produksi beras 25ton/hari, Merk Cap 555
2( Dua)KILANG PADI SETIA BUDI Di Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara. Produksi beras 25ton/ hari, Merek Cap Anak Raja, Dua Naga
3.(Tiga)GROSIR FAJAR (tradisional) Di Desa Kwala Tanjung Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara. Stock beras 1ton, Cap 555, Harga 73.000/5kg
4( Empat)DECO 100 (modern) di Desa Pakam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara. Stock beras 1.5ton, Cap Premium Napoleon, Sari Wangi, Cap Medium Anak Raja, Kapal.
5( Lima) Hasil Yang Di Capai
Bahwa stok beras premium di retail modern dan pasar tradisional masih ada dan tercukupi Stok gabah di produsen/penggilingan normal disebabkan beberapa wilayah di Kabupaten Batu bara masuk musim panen diperkirakan musim panen padi/gabah sampai pada bulan oktober
6(Enam) Rencana Tindak Lanjut Berkordinasi Dengan bulog dan dinas terkait agar mendorong beras stabilasi pasokan dan harga pangan (sphp) ke riteil modern dan pasar rakyat serta gerakan pangan murah Melakukan pengawasan dan monitoring terhadap kilang padi, retail modern dan retail tradisional terkait stok gabah, stok beras dan HET.
Melakukan Gakkum manakala ditemukan pelanggaran dan penyimpangan terkait oplos beras dan harga beras melebihi HET,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Batu Bara”AKP Tri Boy A. Siahaan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.T.,M.Sc” (Informasi Yang Di Himpun Oleh Penasehat Hukum Media Info 86 Naws ,Com)Bapak Ismail Sitimpul ,Sh, Mh, Dan Buk Imelda Rahmayeni, Sh, Bersama Buk Yanti SE)
By Narasi penulis.( Ismail sitompul.sh.mh)
@https//Info86News.com