Warga Adukan PT BDA ke DAD Barut, Atas pengrusakan Lahan dan Tanam Tumbuhnya





Kalteng Barito Utara,,Info86news.com
Warga sikui bersama DAD Barito Utara dan DAD Kecamatan Teweh Baru bersama-sama melakunan pengecekan lokasi lahan di Jalan Houling PT.BDA Batubara Duribu Abadi.
Rabu 18/9/2024.
Ada beberapa titik kerusakan lahan yang rusak parah akibat genangan limbah dan gusuran di Jalur Holing PT BDA. wilayah Desa Sikui Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Yang paling Parah Adalah di kiri kanan Jembatan Sungai Mea. Milik Bapak Salapan ungking dan bapak Tri Esa Mahendra. Akibat Terendam Air pohon karet dan buah-buahanya terlihat mati semua
“Bapak Salapan ungking selaku pemilik lahan membeberkan keluhannya kepada Awak Media sejak di dirikan jembatan ini sambil menunjuk jembatan yang pondasinya di atas dasar sungai sehingga terjadinya peyumbatan gorong-gorong Aliran Air menjadi meluap di kebun saya. Kami sudah mengurus hal ini kepada pihak PT.BDA bersama lembaga Adat stempat menghadiri Dinas Lingkungan hidup. Yang di mana memutuskan secara nyata pihak PT BDA melakukan kesalahan,
“Bukan hanya itu bahkan berdasarkan surat putusan pengurus adat Dayak Desa sikui tanggal 21 Agustus 2021. No.01/KEPTUS/K-AD/D-SKI/VII/2024. Dengan Amar tuntutan Denda Adat sebesar Rp 175.750.000,- ( seratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan dan urayanya.
Berita Acara Dinas Lingkungan hidup (DLH)
Pada tgl 29 Agustus 2024. Cap tertanda Kadis Lingkungan Hidup An Ir.INRIATY KARAWAHENI.M.AP. Menemukan fakta Fakta Real Bahwa kerusakan tanah warga Bersumber dari PT BDA sebagai mana Poin 1 s/d 4 yang intinya Lahan Kami rusak tergenang Air Atas kesengajaan dan keteledoran oleh Pihak PT BDA ungkapnya menunjukan berkas Administrasi sebelumnya.
Di tempat yang sama Bapak Tri Esa Mahendra mengadukan Halnya kepada ketua 2 DAD Barito Utara ,Permasalahan ini sudah lama sekali pak. Setelah kami tahu tanah kami ini tergenang air akibat adanya pemindahan alur sungai dengan membangun jembatan baru, permukaan sungai menjadi dangkal dan air menggenangi lahan saya sehingga tanam tumbuh milik kami mati. Kemudian dengan adanya perubahan aliran sugan tersebut, akan mempengaruhi sertifikat tanah saya. Saya sangat dirugikan. Namun permasalahan kami ini mungkin dipandang sepele oleh PT. BDA. Bagi kami tanah kami ini adalah hidup kami ujar pak Tri.
“Hison selaku Ketua II DAD Kabupaten Barito Utara yang diberikan Mandat saat dilokasi menyampaikan, “Seumur-umur baik selama di aktipis wahana lingkungan hidup, dimedia dan ormas, hari ini saat mendapatkan mandat dari DAD saya baru pernah menemukan kasus limbah yang benar-benar lebih sadis. Ujarnya
.
Ia, Hison menambahkan, “Harus diakui bahwa setiap Invpesatsi diberbagai daerah tetap harus kita dukung terutama bagi yang membawa dampak positip baik untuk pendapatan pajak Negara dan Daerah bahkan untuk kesejahteraan warga masyarakat sekitar tatapi melihat dampak yang terjadi didepan mata ini saya mengatakan ini investasi yang membunuh masyarakat sekitar.karena Genagan air ludak keruh ini yang tertabat hingga ratusan meter merendam pohon karet hingga musnah dan tanaman lainya bahkan air sungai tidak dapat dipungsikan lagi dan jika benar dari sungai Mea ini mengalir ke Sei Sikui hingga mengalir lagi ke Sungai Teweh sedangkan pada pinggiran sungai Teweh ada beberapa desa yang mengosumsi air dari limbah ini Nanti akan kami sarankan kepada PT. BDA supaya wajib membuat stelling Pond pada daerah yang terdampak sebagai tempat pengendapan airnya dulu karena namanya air dari tambang jelas mengandung kimia.
“Kami Dari DAD Kabupaten Barito Utara akan segera membahas Masalah warga ini, memanggil pihak PT.BDA dan pihak terkait tutupnya.
“YUPENALIS ketua DAD Kecamatan Teweh Baru, Meminta kepada pihak PT BDA Agar segera membayar Ganti Rugi Atas kerusakan tanam tumbuh Hak masyarakat yang terkena dampak itu secapat mungkin jangan berlarut tegasnya.
Sebagaimana permohonan warga kepada DAD Kecamatan Teweh Baru dan DAD Kabupaten Barito Utara hasil pengecekan hari ini dibacakan oleh Gusti Adiansah untuk mewakili adalah Sbb :
1. Benar tanah dan kebun milik warga telah tergenang Air, Akibat jembatan Beton PT.BDA
Yang pondasinya lebih tinggi dari Dasar sungai. 1. Titik milik An. Salapan Ungkeng dan 3 titik milik An.Tri Esa Mahendra.
“Titik 1. Lokasi Sei Mea dengan Ukuran tanah, panjang 90m lebar 23M. Mematikan 28 pohon karet Non produktif dan 12 pohon karet produktif.
“Titik 2. Letak Tanah antara Sei Mea dan Sei sikui jln Houling PT.BDA. dengan ukuran tanah, panjang 54M,Lebar 10M yang rusak tergerus ( sidementasi) membuat Parit jalur air ke tanah An Tri. Sehingga merusak 49 pohon karet Non produktif, 19 pohon karet produktif, 4 pohon sawit produktif. 4 pohon paken,1 pohon Asam Gandis produktif.
“Titik ke 3, Lokasi Jembatan Sei Sikui. Pihak prusahan merubah badan jalan yang awal bergeser ke tanah An.Tri Dengan Ukuran Tanah panjang 100M, Lebar 22M. Merusak 23 pohon karet Non produktif, 4pohon cempedak produksi, 3 pohon sawit produktif.
2.Benar menurut warga pengalihan Badan sungai Mea Anak sungai sikui tanpa ada syarat ritual Adat, dan pendirian bangunan jembatan di duga tidak ada ijin pemerintah terkait
3.dan Ada indikasi PT. BDA pelanggaran Hukum Adat dan peraturan pemerintah.
Tertanda DAD kabupaten Barito Utara HISON.
Melalui Media ini dikompirmasi melalui akun WhatsApp Menejemen PT. BDA Namun belum mendapatkan respon (Henriyanus)
@#https//info86news.com









