Oknum anggota Polres Tanjung Jabung Barat di duga kuat telah melakukan pemerasan terhadap Driver truk pengangkut Batu bara.
Sopir pengangkut batu bara menyampaikan ke kesalannya kepada kami karena telah mengalami perbuatan tidak terpuji yg dilakukan oleh oknum anggota polres Tanjabbar. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa,3 sept 2024. Sopir tersebut menyatakan,pada saat truk yg di kendarainya sedang melintas di jln.lintas timur. pada saat truk tersebut melaju, beberapa oknum anggota Polres Tanjabbar,memberhentikan kendaraannya di jln lintas timur km 90 dan menyerahkan surat tilang dan menahan truk tersebut. Sesuai arahan petugas, perwakilan perusahaan menemui kantor polres Tanjabbar. Sesampai disana pihak polres meminta uang tebusan sebesar Rp.10 juta. Karena mereka merasa adanya ketidak Adilan, maka kami minta kepada Kapolri Jenderal.Listio Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Polri oknum aparat nakal ini agar di tindak tegas,”ungkapnya.
By..wakaperwil Jambi.










