Perubahan APBD Pasaman Barat 2026 Disahkan, Anggaran Tembus Rp1,41 Triliun

banner 468x60

Pasaman Barat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (31/8).

Pengesahan tersebut menetapkan total APBD Pasaman Barat Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.410.788.756.055. Anggaran perubahan ini menjadi instrumen penting pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kebutuhan pelayanan masyarakat serta program prioritas pembangunan daerah.

Bupati Pasaman Barat, Yulianto, mengatakan penyusunan Perubahan APBD 2026 telah diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, perubahan APBD mencakup penyesuaian terhadap struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik dapat berjalan sesuai prioritas yang telah ditetapkan.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2026 telah disusun dalam struktur perubahan APBD yang meliputi perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” kata Yulianto.

Dalam struktur pembiayaan Perubahan APBD 2026, penerimaan pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp73.096.446.955. Sementara pembiayaan netto juga tercatat sebesar Rp73.096.446.955.

Namun, pengesahan di tingkat DPRD belum menjadi tahapan akhir. Setelah disetujui dalam rapat paripurna, Ranperda Perubahan APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama DPRD selanjutnya akan menindaklanjuti setiap catatan, koreksi, maupun rekomendasi yang muncul dalam proses evaluasi tersebut.

Bupati Yulianto juga menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah. Seluruh kepala perangkat daerah yang memiliki tugas mengelola penerimaan diminta terus menggali dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan melalui langkah intensifikasi maupun ekstensifikasi.

“Target pendapatan yang telah ditetapkan harus menjadi perhatian bersama dan diupayakan dapat tercapai,” ujarnya.

Di sisi belanja, perangkat daerah diminta mempercepat realisasi berbagai program dan kegiatan strategis serta prioritas. Percepatan tersebut, kata Yulianto, tetap harus berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel serta mematuhi seluruh ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

“Anggaran yang disiapkan dalam APBD merupakan anggaran maksimal. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan belanja harus dikedepankan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap tata kelola keuangan daerah,” tegasnya.

Yulianto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pasaman Barat atas berbagai masukan, saran, pendapat, serta kritik yang disampaikan selama proses pembahasan Perubahan APBD 2026.

Ia berharap hubungan sinergis antara Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan DPRD terus diperkuat. Dengan demikian, APBD yang telah disahkan tidak hanya menjadi angka dalam dokumen anggaran, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Abdi Novirta

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *