Nikolaus P. Reressy Soroti Penyelarasan Visi Investasi Tanimbar di FGD RUPM

banner 468x60

http://info86news.com | Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tahap kedua sebagai bagian dari proses finalisasi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Caffe Radja, Hotel Beringin Dua, Saumlaki, pada Selasa (18/11/2025) pukul 09.30 WIT ini menjadi forum penting sebelum dokumen strategis tersebut ditetapkan.

Apresiasi dan Catatan Teknis Bappeda

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kepulauan Tanimbar, Dr. Nikolaus P. Reressy, S.Sos., M.P.A., dalam sesi diskusi menyampaikan apresiasi atas capaian penyusunan RUPM yang telah memasuki tahap akhir.

Ia menekankan bahwa pernyataan visi penanaman modal harus selaras dengan RPJMD dan dokumen perencanaan lainnya.

Menurutnya, visi yang memuat unsur maju, adil, mandiri, berkelanjutan, dan unggul perlu dijaga konsistensinya karena telah termuat dalam RPJMD yang selesai dievaluasi di tingkat provinsi.

Ia juga menyoroti perlunya penurunan visi menjadi misi dan strategi yang memiliki “daya cengkeram”, dari hulu hingga hilir. “Maju itu bukan hanya output, tetapi hasil afirmasi yang dimulai dari hulu hingga ke hilir,” tegasnya.

Mengenai pemetaan investasi yang terbagi pada kawasan utara, tengah, dan selatan, Nikolaus menyebut dokumen RUPM bersifat mandatori karena mempertemukan berbagai regulasi nasional serta relevan dengan konteks daerah, terutama menghadapi pengembangan Blok Masela dan kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Ia mengingatkan pentingnya membaca potensi pasokan lokal, termasuk pemenuhan kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta program pendidikan seperti sekolah rakyat dan sekolah kader yang akan dikembangkan oleh pemerintah pusat.

Nikolaus juga menyoroti perlunya kolaborasi yang lebih aktif antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan pihak industri. Ia menekankan relevansi percepatan pendidikan vokasi serta optimalisasi peran UPT BLK dan pemangku kepentingan lain.

Bappeda, melalui fungsi risetnya, turut mendorong model kolaborasi multipihak.

Nikolaus mencontohkan keberhasilan transformasi konflik lahan di Desa Batu Putih, Wermatang, dan Marantutul, di mana lahan 10 hektar telah diserahkan kepada GPM dan mulai dibangun rumah pengembangan jemaat yang juga akan berfungsi sebagai pusat pelatihan ketenagakerjaan.

Paparan Materi Penyusunan RUPM

Dalam FGD ini, Dr. Maria Christina Endarwati, Ir., ST., MIUEM, memaparkan materi teknis penyusunan RUPM, termasuk landasan hukum, arah kebijakan nasional dan daerah, metodologi, potensi unggulan, dan roadmap implementasi.

Paparan menjelaskan keterpaduan dokumen RUPM dengan RPJPN 2025–2045, RPJMD, serta strategi investasi nasional.

Termasuk pula kajian potensi sektor perikanan, pertanian, pariwisata, energi baru terbarukan, serta peluang industri yang dikaitkan dengan pengembangan Blok Masela.

Dukungan Pemerintah Daerah

Asisten Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Kemasyarakatan Setda Kepulauan Tanimbar, Agustinus Songupnuan, mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta FGD.

Ia juga memberikan penghargaan kepada tim konsultan yang dipimpin Dr. Maria atas kontribusi terhadap penyempurnaan laporan RUPM.

Menurutnya, masukan dari seluruh pemangku kepentingan menjadi catatan penting untuk memperkuat dokumen final.

Peserta dan Undangan Instansi

FGD ini menghadirkan OPD teknis daerah, kantor vertikal seperti Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, BMKG, Kantor Pertanahan, BPS, UPT provinsi, perbankan, pelaku usaha, KADIN, HIPMI, akademisi Fakultas Hukum, Ekonomi, Sains serta para jurnalis, sebagaimana tercantum dalam daftar undangan resmi.

FGD Finalisasi RUPM 2025 menjadi langkah krusial dalam menyiapkan arah kebijakan investasi Kepulauan Tanimbar.

Melalui penyelarasan visi, penguatan strategi, dan partisipasi multipihak, dokumen ini diharapkan menjadi pijakan pembangunan ekonomi daerah yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.(jk)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *