Pemkab Tanimbar Gelar FGD, Christianus Fatlolon Sorot Iklim Investasi

banner 468x60

 

http://info86neqs.com | Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka finalisasi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) 2025. Kegiatan ini menjadi tahapan penting sebelum dokumen resmi ditetapkan sebagai acuan pembangunan investasi daerah.

FGD tersebut menghadirkan seluruh unsur pemangku kepentingan yang tercantum dalam undangan resmi, mulai dari dinas-dinas teknis, instansi vertikal, BUMN/BUMD, perguruan tinggi, hingga organisasi profesi dan media.

Paparan Dinas Lingkungan Hidup

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Christianus Fatlolon, SS, MM, dalam sesi diskusi menegaskan bahwa perencanaan investasi ke depan harus dimulai dari identifikasi produk unggulan daerah. Ia mencontohkan sektor pertanian seperti kopra dan komoditas lain yang memiliki potensi untuk dikembangkan bersama investor.

“Kita fokus minimal mengidentifikasi produk unggulan lokal terlebih dahulu, apakah dari aspek pertanian seperti kopra dan lainnya. Jangan sampai investor datang dengan banyak rencana, tetapi outputnya tidak maksimal bagi masyarakat,” ujar Christianus Fatlolon.

Ia juga menyoroti pentingnya penyederhanaan regulasi daerah untuk memberikan kepastian berusaha.

“Berbicara investasi, investor harus merasa at home. Materi terkait produk hukum perlu kita kaji lagi agar investasi tidak ribet. Pemerintah daerah juga wajib menyiapkan sarana prasarana supaya investor nyaman dan aman,” tambahnya.

Waktu dan Lokasi Pelaksanaan

FGD finalisasi RUPM 2025 dilaksanakan pada Selasa, 18 Januari 2025, Pukul: 09.30 wit, bertempat di Caffe Radja, Hotel Beringin Dua, Saumlaki.

Forum ini menjadi ruang diskusi terbuka antara pemerintah, mitra pembangunan, pelaku usaha, serta unsur masyarakat yang terlibat dalam penyusunan dokumen RUPM.

Dukungan Pimpinan Daerah

Undangan resmi FGD diterbitkan oleh Sekretaris Daerah dengan tembusan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar sebagai bentuk dukungan penuh terhadap penyelesaian dokumen strategis tersebut.

Asisten Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Kemasyarakatan Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Agustinus Songupnuan, yang mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.

“Pemkab menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang hadir berkontribusi dalam penyempurnaan laporan akhir RUPM, khususnya kepada Ibu Maria dan tim konsultan yang sudah bekerja keras menghadirkan materi dan memberikan banyak wawasan bagi kita,” ujarnya.

“Apa yang disampaikan sejak awal mendapat respons serius, dan semua masukan menjadi catatan penting untuk melengkapi dokumen ini,” tambah Songupnuan.

Paparan Akademisi

Materi teknis disampaikan oleh Dr. Maria Christina Endarwati, Ir., ST., MIUEM, yang memaparkan kerangka kerja, landasan hukum, arah kebijakan, hingga roadmap RUPM Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Beliau merupakan akademisi dengan latar belakang: S-1 Planologi – ITN Malang (1997), S-2 International Urban and Environmental Management – RMIT Australia (2000) dan S-3 Ilmu Lingkungan – Universitas Brawijaya (2022). 

Dr. Maria juga aktif dalam berbagai organisasi profesi serta kemitraan internasional terkait perencanaan dan pembangunan berkelanjutan.

Materi yang dipresentasikan mencakup analisis potensi daerah, arah kebijakan investasi nasional, provinsi, kabupaten, hingga penyusunan roadmap penanaman modal berbasis potensi unggulan seperti perikanan, pertanian, energi baru terbarukan, dan pariwisata.

Harapan Pemerintah Daerah

Melalui FGD ini, Pemkab Kepulauan Tanimbar berharap terjadi sinkronisasi data, masukan, serta rekomendasi dari seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat arah kebijakan penanaman modal.

RUPM yang sedang difinalisasi menjadi dokumen strategis yang akan mengarahkan langkah investasi daerah serta mendukung percepatan pembangunan ekonomi di Kepulauan Tanimbar.(jk)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *