http://info86news.com | Saumlaki – Balai Pemasyarakatan Kelas II Saumlaki menghadirkan inovasi layanan bertajuk “Bapas Mendengar” guna mempermudah masyarakat dalam mengakses konsultasi Pra-Penelitian Kemasyarakatan (Pralitmas) secara gratis.
Program ini ditujukan untuk membantu keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memahami prosedur pengusulan hak, sekaligus memastikan proses administrasi berjalan tanpa pungutan liar.
Kepala Bapas Kelas II Saumlaki, Marthina Solilit, menegaskan bahwa program tersebut merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami ingin masyarakat merasa memiliki ruang untuk bertanya dan mengadu. Melalui ‘Bapas Mendengar’, kami hadir untuk memberikan kepastian bahwa seluruh layanan Pralitmas di Bapas Saumlaki adalah gratis dan bersih dari segala bentuk pungutan liar,” ujar Marthina.
Melalui layanan ini, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memberikan pendampingan awal kepada keluarga WBP agar memahami persyaratan dan tanggung jawab sebagai penjamin dalam proses pengusulan hak integrasi.
Sejumlah keluarga WBP sebelumnya mengaku kesulitan memahami persyaratan teknis pengajuan Pembebasan Bersyarat (PB) maupun Cuti Bersyarat (CB).
Program “Bapas Mendengar” diharapkan menjadi sarana konsultasi langsung agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dari petugas berwenang.
Dalam sesi konsultasi, masyarakat juga mendapatkan penjelasan terkait alur pengusulan Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, hingga Asimilasi.
Marthina menyebutkan, pemahaman yang tepat pada tahap awal Pralitmas akan berpengaruh terhadap kualitas hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).
Program ini menjadi bagian dari upaya Bapas Saumlaki dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan, sekaligus mendekatkan institusi pemasyarakatan dengan masyarakat.(rls:ob/jk)










