http://info86news.com | Bali, 9 Maret 2026 – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan yang dilakukan pemerintah bukan hanya sekadar mengganti dokumen berbasis kertas menjadi dokumen digital.
Hal tersebut disampaikan Ossy Dermawan saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK) Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, Senin (9/3/2026).
“Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja, perubahan proses bisnis, dan perubahan budaya organisasi,” ujar Ossy Dermawan di Aula Lecture Building Universitas Udayana.
Menurutnya, transformasi pelayanan pertanahan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen perubahan, penataan organisasi, penyempurnaan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Dalam seminar yang dihadiri mahasiswa dan praktisi profesional tersebut, Ossy juga menekankan pentingnya dukungan dari kalangan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mendukung proses digitalisasi layanan pertanahan.
“Dalam proses transformasi ini, profesi PPAT memiliki posisi yang sangat strategis. Karena itu, keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan profesi hukum terutama PPAT untuk beradaptasi dengan sistem baru yang lebih modern,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana menyatakan pihaknya berkomitmen menyesuaikan kurikulum pendidikan dengan perkembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertanahan.
“Kami dari Universitas Udayana sebagai institusi pendidikan tentu harus menyesuaikan kembali materi pembelajaran, terutama di Program Studi Magister Kenotariatan, agar tetap relevan dengan perkembangan yang terjadi saat ini,” kata I Ketut Sudarsana.
Seminar Nasional bertema “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan” tersebut diikuti ratusan mahasiswa Universitas Udayana serta praktisi profesional.
Ketua IMMK Universitas Udayana I Putu Bagus Padmanegara berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman komprehensif mengenai arah kebijakan digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Wamen ATR Ossy Dermawan didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Eko Priyanggodo serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Bali.
Seminar juga menghadirkan narasumber lain, yakni Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Bali I Made Sumadra serta Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali Eem Nurmanah.(rls:tomy/jk)










