Inspektorat dan Dinas Pendidikan Diminta Segera Audit Dana BOS,SEKOLAH DASAR NEGERI DWIKORA

( Lambung-utara ).- info86news.com,- Selasa.10/03/2026/Sorotan publik terhadap dugaan persoalan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di UPTD SD NEGERI DWIKORA , Kecamatan Bukit Kemuning, hingga kini belum mendapatkan tanggapan resmi dari Inspektorat maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara
Kondisi fisik sekolah yang terlihat memprihatinkan memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Beberapa bagian bangunan tampak mengalami kerusakan, mulai dari atap pelapon pada lepas, cat mengelupas, hingga wese tebang lalai, sekolah setiap tahun menerima kucuran dana BOS dari pemerintah pusat yang salah satu peruntukannya dapat digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana.
Sejumlah wali murid berharap ada keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran tersebut. “Kami ingin ada transparansi. Kalau memang dana sudah digunakan sesuai aturan, tolong dijelaskan secara terbuka agar tidak timbul dugaan,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal ini, aktivis pemerhati pendidikan lampung utara,Muhammad Yusuf, yang juga merupakan jurnalis di media ini, meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan segera melakukan audit menyeluruh.
“Audit penting dilakukan untuk memastikan pengelolaan dana BOS berjalan sesuai juknis dan tidak ada penyimpangan. Ini demi menjaga kepercayaan publik dan menjamin hak-hak siswa dalam mendapatkan fasilitas belajar yang layak,” tegas Muhammad Yusuf.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun pernyataan dari Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kabupaten lampung utara terkait rencana pemeriksaan tersebut.
Masyarakat kini menunggu langkah cepat dan transparan dari instansi terkait guna memastikan pengelolaan dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan kemajuan sekolah.
#By Narasi penulis.(muhamad Yusuf tim)
@Https//Info86News.com










