olsek Bilah Hilir Polres Kabupaten Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba Didesa Kampung Bilah


( Kabupaten Labuhanbatu ). – Info86News.Com – Selasa (10/03/2026) Polsek Bilah Hilir Polres Kabupaten Labuhanbatu lakukan penggerebekan sarang narkoba di areal salah satu rumah milik warga bernama Irul, di dusun Sidomulyo desa Kampung Bilah Kecamatan Pangkatan, Senin (09/03/2026) sekitar pukul 22.00 wib .
Pasalnya, menuruti informasi yang diterima diduga rumah tersebut kerap di jadikan tempat transaksi Narkoba dan konsumsi Narkoba yang diduga jenis sabu.
Gerebek sarang narkoba oleh tim Polsek Bilah Hilir Polres Kabuapten Labuhanbatu dipimpin oleh Kantor Reskrim Ipda Pol Rico Marthin Sihombing S. H, dan Aipda Suheri Agus Susilo , Aipda Muhammad Ali , Bripka Aldian Janu Rambe, Brigpol Habib Kurniawan dan Mujiono selalu pejabat sekretaris desa Kampung Bilah Kecamatan Pangkatan.
Dilokasi , tim dari Polsek Bilah Hilir merobohkan pondok rata dengan tanah yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Dan, petugas hanya menemukan beberapa plastik klip transparan diduga bekas narkotika jenis sabu. Selanjutnya, tiga ( 3 ) orang laki-laki masing-masing Hadi, Leman dan Karmen alias BALGA warga desa Kampung Dalam yang sedang berada di dalam rumah turut diamankan oleh tim Polsek Bilah Hilir.
Namun, pada saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiga orang tersebut, tidak ditemukan adanya barang bukti berupa Narkotika. Dan, akhirnya ketiga warga dilepas oleh tim Polsek Bilah Hilir..
“Kita tetap melakukan penyelidikan dan monitoring dugaan peredaran narkotika di Desa Kampung Bilah dan Melakukan Penindakan hukum sesuai dengan aturan Undang-undang apabila terbukti adanya peresepan Narkotika di Desa Kampung Bilah “, pungkas Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, kepada awak media.
#By Narasi penulis.(Mora Tanjung ).
@Https//Info86News.com










