Lubuk Sikaping, info86news.com Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Khairuddin Simanjuntak, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan di Perak Cafe, Nagari Tanjung Beringin Utara, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, pada Jumat (13/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Wali Nagari se-Kecamatan Lubuk Sikaping, tokoh masyarakat, pemuda, serta sejumlah wartawan. Sebagai narasumber, Asmi Boy dari Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat memaparkan pentingnya cadangan pangan daerah sebagai langkah antisipasi menghadapi kondisi darurat seperti bencana alam, gagal panen, hingga gangguan distribusi pangan.
Dalam kesempatan yang sama, Khairuddin juga menyerap berbagai aspirasi masyarakat terkait ketahanan pangan dan pembangunan daerah. Ia menegaskan komitmen untuk memperjuangkan aspirasi tersebut di tingkat provinsi. “Melalui sosialisasi ini kita ingin masyarakat memahami pentingnya cadangan pangan sekaligus menyerap langsung aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan,” ujarnya.
Selain sosialisasi, Khairuddin menyampaikan rencana dukungan pembangunan bagi nagari di Kecamatan Lubuk Sikaping. Setiap nagari berpeluang mendapatkan bantuan pembangunan sekitar Rp200 juta pada tahun 2027, dengan cara mengajukan proposal melalui pemerintah daerah. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan jalan nagari, jalan usaha tani, irigasi pertanian, pengembangan kelompok tani, hingga pembangunan pusat pelatihan ekonomi masyarakat.
Khairuddin berharap pemahaman masyarakat terhadap Perda Cadangan Pangan serta dukungan pembangunan yang akan diberikan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pasaman. (Abdi Novirta)










