Natal, info86news.com Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menimbulkan korban jiwa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dua orang penambang meninggal dunia setelah tertimbun longsor di lokasi tambang ilegal di Kecamatan Batang Natal pada Rabu (18/3/2026).
Peristiwa terjadi di kawasan Aek Baru, Desa Simanguntong. Selain dua korban yang wafat, satu orang penambang lainnya selamat dan sedang menjalani perawatan.
Korban yang meninggal dunia adalah Martaon (40), warga Desa Simanguntong, dan Amri (46), warga Desa Ampung Padang. Sedangkan korban selamat bernama Kholidin.
Informasi kejadian tersebut dibenarkan oleh seorang warga Desa Ampung Padang yang ditemui di rumah duka salah satu korban. “Ada tiga orang yang tertimbun, dua orang meninggal dunia, termasuk yang di rumah ini. Satu orang lagi kabarnya selamat,” ujarnya.
Diduga, para korban tertimbun material tanah saat sedang bekerja, kemudian longsor datang secara tiba-tiba.
Camat Batang Natal, Wahyu Siregar, juga membenarkan kejadian. “Benar ada kejadian longsor di lokasi PETI Desa Simanguntong. Dua orang meninggal dunia, satu dalam perawatan,” kata Wahyu.
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan yang terjadi di lokasi PETI di wilayah Batang Natal. Aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung dinilai memiliki risiko tinggi bagi keselamatan pekerja serta menyebabkan kerusakan lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang belum merilis keterangan resmi terkait langkah penanganan lanjutan maupun upaya penertiban PETI di lokasi tersebut. (Redaksi & S.N)










