Polda Sumbar Tegaskan Perang terhadap Judi Online, Warga Diimbau Waspadai Janji Kemenangan Instan

banner 468x60

PADANG Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menegaskan komitmennya memberantas praktik perjudian, baik konvensional maupun daring (online). Masyarakat diimbau tidak tergiur janji keuntungan instan yang ditawarkan situs judi online karena berisiko menimbulkan kerugian finansial, merusak keharmonisan keluarga, serta berujung pada persoalan hukum.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Susmelawati Rosya, di Mapolda Sumbar, Rabu (28/10/2026).

“Polda Sumatera Barat berkomitmen penuh untuk membersihkan wilayah Sumbar dari praktik perjudian, baik konvensional maupun judi online. Kami tidak akan tinggal diam dan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku,” tegas Susmelawati.

Ia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai promosi dan iming-iming kemenangan yang beredar melalui situs maupun platform digital. Tawaran keuntungan cepat tersebut tidak boleh dianggap sebagai jalan pintas untuk memperbaiki kondisi ekonomi.

Menurutnya, judi online dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari kehilangan uang, terlilit utang, terganggunya hubungan keluarga, hingga rusaknya masa depan, khususnya bagi generasi muda.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi judi online. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat yang pada akhirnya justru menjerumuskan diri sendiri, merusak masa depan, dan melanggar hukum,” ujarnya.

Polda Sumbar Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Selain mengedepankan penegakan hukum, Polda Sumbar mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dalam mengungkap aktivitas perjudian yang beroperasi di lingkungan sekitar maupun melalui jaringan digital.

Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mengidentifikasi aktivitas mencurigakan dan mempersempit ruang gerak pelaku perjudian.

Masyarakat yang mengetahui dugaan praktik perjudian diimbau menyampaikan informasi melalui saluran pengaduan resmi kepolisian dengan tetap memperhatikan keamanan diri serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Polda Sumbar berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat memperkuat upaya pemberantasan perjudian sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Sumatera Barat.

Upaya tersebut diharapkan tidak hanya menekan praktik perjudian, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kondisi ekonomi keluarga, melindungi generasi muda, serta menggunakan ruang digital secara bijak.

(Abdi Novirta)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *