ATR/BPN Buka Layanan Terbatas Saat Lebaran

banner 468x60

http://info86news.com | Surabaya, 17 Maret 2026 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan pertanahan terbatas selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah guna memfasilitasi masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanah saat momentum mudik.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yetty Nurbuati, mengatakan layanan yang dibuka mencakup tujuh layanan prioritas.

“Pelayanan pertanahan yang akan dibuka selama libur Lebaran adalah 7 Layanan Prioritas. Itu meliputi pengecekan sertipikat, SKPT, Hak Tanggungan, Roya, peralihan hak, pendaftaran pertama kali, dan perubahan hak. Masyarakat yang sedang pulang ke kampung halaman jadi dapat menyempatkan diri mengurus legalitas tanah di daerah asal tanpa harus mengambil cuti di hari biasa,” ujarnya, Selasa (17/03/2026).

Ia menjelaskan, layanan tersebut memungkinkan masyarakat tidak hanya melihat kondisi fisik tanah, tetapi juga memastikan status hukum dan administrasi aset yang dimiliki.

Di Jawa Timur, sebanyak 40 Kantor Pertanahan tetap membuka layanan selama periode libur Lebaran.

Pelaksanaan layanan dilakukan melalui loket prioritas yang diperuntukkan bagi pemohon tanpa kuasa.

“Hal ini bertujuan memastikan administrasi pertanahan tidak berhenti total meskipun kantor sedang dalam masa libur panjang,” kata Yetty Nurbuati.

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN untuk mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan.

“Dengan adanya layanan terbatas selama masa libur lebaran, proses administrasi yang sedang berjalan tetap dapat dilanjutkan sehingga tidak menimbulkan penumpukan permohonan setelah masa libur berakhir,” lanjutnya.

Yetty mengimbau masyarakat, khususnya di Jawa Timur, agar memanfaatkan layanan tersebut terutama bagi keperluan mendesak.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Dengan membawa dokumen yang lengkap dan mengikuti mekanisme pelayanan yang telah ditetapkan, proses layanan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan nyaman bagi semua pihak,” pungkasnya.

Selama periode libur, layanan dibuka pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026 pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat dengan sistem piket pegawai.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku untuk memantau proses permohonan layanan pertanahan.

(rls:Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN/jk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *