ATR/BPN Siapkan Kanal Terintegrasi

banner 468x60

http://info86news.com | Jakarta, Senin (23/3/2026) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan kanal pengaduan terintegrasi guna memudahkan masyarakat melaporkan berbagai kendala pertanahan, khususnya saat momen mudik Lebaran.

Kebijakan ini diambil untuk memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat yang ingin mengecek atau mengurus tanah di kampung halaman tanpa harus menunggu masa libur berakhir.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan bahwa saat ini telah tersedia sejumlah saluran pengaduan yang terhubung langsung dengan unit teknis terkait.

“Saat ini sudah tersedia beberapa kanal saluran pengaduan di Kementerian ATR/BPN, salah satunya adalah Hotline WhatsApp Pengaduan yang terhubung dengan unit teknis terkait. Melalui Hotline ini masyarakat dapat menentukan satuan kerja (Satker) mana yang akan jadi tujuan, seperti Satker Kantor Pertanahan (Kantah), Satker Kantor Wilayah (Kanwil), atau Satker Kementerian ATR/BPN Pusat,” ungkapnya, Senin (23/03/2026).

Melalui Hotline WhatsApp tersebut, masyarakat dapat memilih hingga 12 opsi layanan untuk menjangkau unit teknis yang sesuai.

Jika belum mengetahui unit yang berwenang, laporan dapat diarahkan ke unit pusat untuk dianalisis dan diteruskan ke pihak terkait.

Selain itu, ATR/BPN juga menyediakan kanal pengaduan melalui surat elektronik (email) yang akan didisposisi kepada pimpinan unit teknis guna ditindaklanjuti.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan SP4N-LAPOR! yang terintegrasi dengan berbagai kementerian dan lembaga.

Dalam menyampaikan laporan, masyarakat diminta melengkapi legal standing, seperti kronologi kejadian, alasan pelaporan, identitas pelapor, hubungan hukum antar pihak, serta dokumen pendukung.

Menurut Shamy Ardian, kelengkapan tersebut menjadi syarat penting agar laporan dapat diproses secara tepat dan memiliki dasar hukum yang kuat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2022.

Dengan adanya kanal pengaduan terintegrasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah menyampaikan permasalahan pertanahan, sekaligus mempercepat proses penyelesaian tanpa harus menunggu masa libur usai.

“Dengan jelasnya alur layanan dan kepastian legal standing, kami berupaya tidak hanya melindungi masyarakat dari praktik mafia tanah dan calo, tetapi juga memastikan proses administrasi berjalan lebih cepat dan efisien,” pungkasnya.(rls:tomy/jk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *