http://info86news.com | Jombang, Selasa (24/3/2026) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Jombang tetap menyediakan layanan pertanahan terbatas selama masa libur panjang Nyepi dan Idulfitri 2026.
Layanan tersebut dibuka pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, dengan jam operasional pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses informasi dan layanan pertanahan meskipun dalam masa libur nasional.
Petugas loket Kantah Kabupaten Jombang, Abidin, mengatakan bahwa pelayanan terbatas tidak mengurangi komitmen dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Pelayanan terbatas ini bukan berarti produktivitas Kantah jadi menurun. Kita terus berupaya memberikan informasi dan layanan pertanahan kepada warga Jombang,” ujar Abidin, Senin (23/3/2026).
Selama periode tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan layanan informasi serta tujuh layanan prioritas yang tetap tersedia, termasuk pengurusan roya yang menjadi salah satu layanan paling banyak diminati.
“Mungkin informasi ini sudah banyak tersedia seperti di aplikasi Sentuh Tanahku, tapi tentu masyarakat tetap membutuhkan datang langsung untuk mencari informasi.
Apalagi di Jombang sendiri, di hari biasa, salah satu layanan kami yang banyak itu pengurusan roya. Banyak yang tanya itu,” jelasnya.
Untuk menjaga kelancaran pelayanan, Kantah Kabupaten Jombang telah mengatur jadwal petugas yang terdiri dari tim front office dan back office.
Tim front office meliputi loket pemetaan, informasi, dan entry data, sementara tim back office menangani buku tanah dan surat ukur.
Salah satu warga, Miftachul, mengaku terbantu dengan tetap dibukanya layanan tersebut meski dalam suasana libur.
“Saya coba datang ke sini, ternyata buka, padahal masih suasana libur, banyak kantor pemerintahan lain yang libur ya. Terima kasih, saya dijelaskan caranya urus roya ini, nanti saya datang kemari lagi lebih lanjut,” tuturnya.
Selain layanan langsung, masyarakat juga dapat mengakses informasi melalui layanan WhatsApp Customer Service Kantah Kabupaten Jombang di nomor 0812-1702-0553.
Kantah Kabupaten Jombang memastikan pelayanan terbatas ini tetap berjalan optimal guna memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk para pemudik yang memanfaatkan waktu libur untuk mengurus administrasi pertanahan.(rls:tomy/jk)










