http://info86news.com | Ambon – Kantor Pertanahan Kota Ambon melaksanakan kegiatan penyuluhan dalam rangka program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Negeri Tawiri, Kamis (09/04/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya legalitas kepemilikan tanah melalui program PTSL.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kota Ambon diwakili oleh Akmal Umasugi selaku Ketua Ajudikasi PTSL Tahun 2026, serta Ivan Frits.
“Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan dalam rangka program PTSL untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya pendaftaran tanah,” disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Melalui penyuluhan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami tahapan serta persyaratan dalam mengikuti program PTSL, sehingga proses pendaftaran tanah dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Kegiatan berlangsung dengan baik dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat yang antusias mengikuti jalannya penyuluhan.(rls:tomy:jk)










