http://info86news.com | Ambon – Kantor Pertanahan Kota Ambon melaksanakan kegiatan penyuluhan dalam rangka program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wayame, tepatnya di Dusun Kranjang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Wayame bersama masyarakat setempat yang tampak antusias mengikuti jalannya penyuluhan.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kota Ambon diwakili oleh Akmal Umasugi selaku Ketua Ajudikasi PTSL Tahun 2026, didampingi Ivan Frits serta Sayid H. Assagaff.
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah serta tahapan dan persyaratan dalam pelaksanaan program PTSL.
“Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah serta tahapan dan persyaratan dalam pelaksanaan program PTSL,” disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami manfaat legalitas tanah serta mendukung kelancaran pelaksanaan program PTSL di wilayah Desa Wayame.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat respons positif dari warga yang berharap program tersebut dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.(rls:tomy/jk)










