http://info86news.com | Saumlaki, 16 April 2026 – Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Tanimbar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan transformasi Polri yang Presisi di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Ayani, melalui Kasat Lantas, Samuel S. Siahaya, menyampaikan bahwa peningkatan mutu layanan, baik di loket penerbitan SIM, STNK maupun BPKB, menjadi bagian dari upaya menghadirkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Ia menegaskan, “Kami berkomitmen penuh untuk menghadirkan pelayanan yang bersih dari pungli, transparan dalam biaya sesuai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), serta mengedepankan budaya Senyum, Sapa, Salam kepada setiap pemohon.”
Menurutnya, seluruh personel tidak hanya menjalankan tugas teknis, tetapi juga dituntut hadir sebagai pelayan yang humanis bagi masyarakat di Bumi Duan Lolat.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas interaksi antara aparat dan masyarakat.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menjelaskan bahwa pelayanan yang diberikan juga memiliki fungsi edukatif bagi masyarakat dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
Ia menyebutkan, “pelayanan ini juga bertujuan untuk mengedukasi Masyarakat sebagai pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.”
Dalam pelaksanaannya, personel Unit Regident Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar melayani berbagai kebutuhan administrasi kendaraan bermotor, mulai dari pengesahan pajak tahunan, pembaruan dokumen, balik nama, hingga mutasi kendaraan, baik di kantor Samsat maupun loket pelayanan SIM.
Melalui peningkatan layanan berbasis pendekatan humanis ini, Polres Kepulauan Tanimbar berharap kepercayaan masyarakat terus meningkat, seiring dengan tumbuhnya kesadaran untuk tertib administrasi dan berlalu lintas, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di daerah tersebut.(rls:ws/jk)










