http://info86news.com | Jakarta, 14 April 2026 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta dukungan Komisi II DPR RI terhadap rencana transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanahan dan tata ruang.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa transformasi tersebut merupakan langkah strategis dalam menjawab kebutuhan SDM yang kompeten dan berintegritas.
Ia menegaskan, “Transformasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan SDM pertanahan dan tata ruang yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas serta siap kerja sejak awal. Oleh karena itu, kami mohon dukungan Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi II dalam transformasi STPN menjadi ikatan dinas.”
Menurutnya, transformasi kelembagaan STPN telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN.
Kebijakan tersebut mencakup penataan program studi, termasuk penghentian program Diploma I serta penguatan program Sarjana Terapan yang dinilai lebih relevan dengan kebutuhan sektor pertanahan dan tata ruang.
Ia juga mengungkapkan masih adanya kesenjangan signifikan antara kebutuhan dan ketersediaan SDM di sektor tersebut.
“Kami mencatat masih terdapat kesenjangan signifikan antara kebutuhan dan ketersediaan SDM. Pada jabatan Penata Pertanahan, dari kebutuhan lebih dari 21.000 formasi, baru sekitar 4.800 yang terpenuhi,” ungkapnya.
Dari sisi kapasitas, Politeknik Agraria STPN dinilai siap mendukung transformasi tersebut.
Hal ini ditunjang oleh tenaga pengajar, fasilitas pembelajaran seperti laboratorium sistem informasi geografis, fotogrametri, kartografi, serta sistem pendidikan berbasis asrama yang mendukung pembentukan karakter disiplin dan integritas peserta didik.
Selain itu, kinerja pengelolaan anggaran dalam tiga tahun terakhir menunjukkan hasil positif dengan realisasi di atas 97 persen.
Capaian ini mencerminkan kesiapan institusi dalam bertransformasi menjadi sekolah kedinasan yang modern dan terstandar.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menekankan pentingnya persiapan yang matang serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga sebelum transformasi dilakukan.
Ia menyatakan, “Kementerian ATR/BPN perlu mempersiapkan usulan ini secara komprehensif dan terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB serta instansi terkait.”
Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dan dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga terkait serta sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN.(rls:tomy/jk)










