Sinergi Penguatan Nasionalisme BUMN, Serikat Pekerja PT. PLN (Persero) UID Sumut Kolaborasi Dengan Fakultas Hukum UMSU

banner 468x60

Sinergi Penguatan Nasionalisme BUMN, Serikat Pekerja PT. PLN (Persero) UID Sumut Kolaborasi Dengan Fakultas Hukum UMSU

Sinergi Penguatan Nasionalisme BUMN, Serikat Pekerja PT. PLN (Persero) UID Sumut Kolaborasi Dengan Fakultas Hukum UMSU
Sinergi Penguatan Nasionalisme BUMN, Serikat Pekerja PT. PLN (Persero) UID Sumut Kolaborasi Dengan Fakultas Hukum UMSU

( Medan ), Info86News.com – Kamis.16 April 2026 /- Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) menerima kunjungan resmi dari Serikat Pekerja PT PLN (Persero) UID Sumatera Utara dalam rangka menjajaki kerja sama strategis di bidang akademik dan penguatan kapasitas kelembagaan. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif ini menjadi langkah awal sinergi antara dunia akademik dan praktisi ketenagakerjaan, khususnya di sektor ketenagalistrikan.

SP PLN UID Sumut hadir di FH UMSU yaitu Kuasa Hukum DPP SP PLN Pusat, Dr. Redyanto Sidi, S.H., M.H., M.K.M bersama Ketua DPD SP PLN UID Sumut: Romy M. Ginting, S.H., Ketua DPC SP UP3 Medan Utara: Agus Naini Siregar, Ketua DPC SP UP2D UID Sumut, Heru Tiofani, Kabiro Advokasi DPD SP PLN UID Sumut, Andi Ade Putra Siregar, serta Sekretaris DPC SP PLN UP3 Medan, Aldy Hafidz Hendarto bersama tim kuasa hukum guna memperkuat agenda advokasi dan kerja sama kelembagaan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas rencana program kerja bersama yang akan difokuskan pada pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) serta pengembangan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Program ini diharapkan mampu menjadi wadah kolaboratif dalam mengkaji isu-isu strategis ketenagakerjaan, memperkuat literasi hukum bagi serikat pekerja, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum yang aplikatif.

Pada silaturahmi tersebut, Kuasa Hukum DPP SP PLN Pusat: Dr. Redyanto Sidi, S.H., M.H., M.K.M menyampaikan situasional perjuangan SP PLN yang Menggugat Menteri ESDM RI atas terbitnya Kepmen ESDM Nomor: 188.K/TL.03/MEM.L/2025 tentang Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT. PLN (Persero) Tahun 2025-2034 yang saat ini masih bergulir pada tahap Banding di Pengadilan Tinggi TUN Jakarta.

Sementara itu, Ketua DPD SP PLN UID Sumut: Romy M. Ginting, S.H., menyampaikan harapan dan dukungan Civitas Akademika FH UMSU agar melakukan kajian bersama mengenai kondisi PLN yang hingga awal 2026 total utang PT PLN (Persero) diperkirakan mencapai kisaran Rp711 triliun dan terus meningkat sehingga diperlukan Kajian dan Solusi serta dorongan secara Akademik untuk lahirnya Produk Hukum yang solutif, apalagi saat ini terdapat RUPTL 2025-2034 yang didominasi oleh Independent Power Producer (Produsen Listrik Swasta).

Dekan FH UMSU Dr. Faisal, S.H., M.Hum didampingi jajaran Civitas Akademika dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen fakultas untuk membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya dalam rangka menjawab tantangan hukum ketenagakerjaan yang semakin kompleks. Sinergi ini dinilai penting untuk menghasilkan kajian akademik yang tidak hanya teoritis, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan praktik di lapangan.

Pertemuan ini ditutup dengan kesepahaman awal untuk segera menindaklanjuti rencana kerja sama melalui penyusunan agenda FGD dan program Tridharma lainnya dalam waktu dekat. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun hubungan yang berkelanjutan antara FH UMSU dan SP PLN UID Sumatera Utara.

#By Narasi Penulis'( Feri Dirama )’
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *