Ratusan Hektar Aset Pemprov Sumbar di Air Runding Dikuasai Oknum, Anggota DPRD Provinsi Sumbar Khairuddin simanjutak Siapkan Langkah Tegas Rebut Kembali

banner 468x60

Pasaman Barat info86news.com Kondisi memprihatinkan terungkap di sektor pengelolaan aset daerah. Ratusan hektar lahan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang berada di wilayah UPTD Ternak Ruminansia Air Runding, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, hingga kini masih dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

Fakta ini mencuat secara jelas saat kunjungan kerja Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, bersama Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak, serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lokasi tersebut.

Khairuddin Simanjuntak mengungkapkan, dari total sekitar 500 hektar lahan milik Pemprov Sumbar di kawasan itu, baru sekitar 50 hektar yang terdata secara resmi. Ironisnya, lahan yang sudah terdata pun belum sepenuhnya berada dalam penguasaan penuh pemerintah daerah.

“Ini persoalan serius. Aset daerah tidak boleh dibiarkan dikuasai pihak yang tidak berhak. Kita harus segera menertibkan dan mengembalikan ke pangkuan pemerintah,” tegasnya.

Ia menekankan, penguasaan ilegal tersebut tidak hanya merugikan dari sisi administrasi aset, tetapi juga menghambat potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, sektor peternakan di kawasan itu dinilai memiliki potensi ekonomi yang sangat besar jika dikelola secara optimal.

DPRD Sumbar, lanjutnya, akan segera mengambil langkah konkret dengan berkoordinasi bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) guna melakukan penertiban dan pengambilalihan lahan yang masih dikuasai oknum.

“Kami pastikan langkah yang diambil akan tegas, terukur, dan sesuai aturan hukum agar aset ini kembali memberikan manfaat maksimal bagi daerah,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, menegaskan bahwa pihaknya tengah fokus menggali dan mengoptimalkan seluruh potensi PAD, termasuk dari pengelolaan UPTD ternak.

“Bersama tim ahli dan kelompok pakar, kami telah melakukan kajian awal terhadap potensi pendapatan daerah dari masing-masing UPTD. Air Runding ini salah satu yang sangat potensial,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten III Setdaprov Sumbar, Medi Iswandi, mengungkapkan bahwa total luas lahan di kawasan UPTD Ternak Ruminansia Air Runding mencapai sekitar 1.000 hektar. Dari jumlah tersebut, sekitar 500 hektar merupakan aset Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, dan sisanya milik Pemprov Sumatera Barat.

Pemerintah, kata Medi, tengah menyiapkan payung hukum yang kuat untuk melakukan penertiban dan pengambilalihan lahan secara menyeluruh, bekerja sama dengan Pemkab Pasaman Barat.

“Penataan aset ini menjadi prioritas utama. Kita ingin seluruh lahan yang ada bisa dimanfaatkan maksimal untuk kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.[ Redaksi ]

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *