Satgas Cartenz Ungkap Keterlibatan KKB, Proses Hukum Berlanjut

banner 468x60

http://info86news.com | Yahukimo, 4 Mei 2026 – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Satreskrim Polres Yahukimo menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan yang berkaitan dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Yahukimo.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami keterangan dua orang yang sebelumnya diamankan, yakni YH (25) dan MS alias BS alias MS (23), dalam pemeriksaan intensif pada Minggu (3/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, YH mengaku tidak tergabung sebagai anggota aktif KKB, namun pernah membantu mengantarkan logistik kepada salah satu anggota berinisial AH. Sementara itu, MS diduga kuat terlibat dalam jaringan KKB Batalyon Yamue sejak akhir 2024.

Penyidik menemukan keterkaitan MS dengan kasus pembunuhan terhadap seorang pendulang emas berinisial SH yang terjadi pada 7 April 2025, sebagaimana tertuang dalam laporan polisi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan hukum primair Pasal 459 KUHP juncto Pasal 20 huruf C KUHP, serta subsidair Pasal 458 KUHP juncto Pasal 20 huruf C KUHP, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum.

“Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mengungkap secara terang tindak pidana yang terjadi. Setiap proses penyidikan dilakukan secara profesional dan berbasis alat bukti yang kuat,” ujarnya.

Selain itu, penyidik juga tengah menyiapkan penerbitan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan terukur.

“Setiap individu yang terbukti terlibat dalam tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum ini dilakukan secara profesional, terukur, dan berorientasi pada kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa pengembangan perkara akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh.

“Penyidik akan terus mendalami setiap keterangan dan alat bukti untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” ujarnya.

Satgas Operasi Damai Cartenz memastikan proses penegakan hukum akan terus berjalan secara konsisten dan transparan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Yahukimo dan Papua secara umum.(jk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *