Ditempuh Mediasi, Sengketa Batas Tanah di Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar Aman dan Terkendali
( Takalar ) – Info86News.com – Kamis.07/05/2026/-Sengketa batas tanah di Desa Pattopakang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, ditangani melalui peninjauan langsung di lokasi, Kamis 07 Mei 2026. Camat Laikang selaku Aparat kewilayahan jajarannya bersama Pemerintah Desa turun ke lapangan untuk memastikan kejelasan batas sekaligus mendorong penyelesaian konflik antarwarga.
Peninjauan dilakukan oleh Pak Marwan selaku Camat Laikang bersama jajarannya bersama Kepala Desa dan pihak-pihak yang bersengketa. Fokus pemeriksaan berada pada pilar batas tanah di sejumlah titik yang menjadi sumber permasalahan.
Langkah ini diambil untuk memastikan batas wilayah masing-masing pihak sesuai kondisi riil di lapangan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu keamanan lingkungan masyarakat.
Dalam prosesnya, Camat Laikang dan Kepala Desa Pattopakang juga memfasilitasi komunikasi antara pihak yang bersengketa. Pendekataaman
syawarah ditempuh sebagai solusi utama untuk mencapai kesepakatan bersama akhir nya mendapatkan titik terang.
Pak Marwan mengimbau warga agar tetap menjaga kerukunan dan mengedepankan dialog. Ia menegaskan pentingnya menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan wilayah. Kehadiran Pak Camat Laikang yang baru beberapa bulan patut di beri ujung jempol di tengah masyarakat wilayah Laikang karna mampu menjaga stabilitas serta memperkuat kepercayaan warga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau kondusif tanpa gangguan. Proses peninjauan dan mediasi berjalan lancar dengan respons positif dari masyarakat.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sengketa secara damai. Stabilitas keamanan dan keharmonisan di Desa Pattopakang pun diharapkan tetap terjaga dan aman
#By Narasi penulis.( Minggu Bella Dg)
@Https//Info86News.com










