http://info86news.com | Manado – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong penguatan pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang melalui sembilan program kerja sama dengan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah se-Sulut yang berlangsung di Wisma Negara Sulawesi Utara, Selasa (12/5/2026).
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan kerja sama tersebut diyakini mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah dan penyelesaian persoalan aset pemerintah. “Kegiatan ini sangat bermanfaat dan kami yakin kalau sembilan program yang kita usung untuk kerja sama ini pasti akan meningkatkan pendapatan asli daerah di sini, kemudian meningkatkan akuntabilitas, juga penyelesaian sertipikasi aset di daerah,” ujar Andi Tenri Abeng.
Menurutnya, penguatan tata kelola pertanahan menjadi bagian penting dalam mendorong transparansi pelayanan publik sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan administrasi dan konflik aset di daerah.
Sembilan program kerja sama yang dibahas meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.
Selain itu, program juga mencakup percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, hingga integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Program lainnya meliputi optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.
Andi Tenri Abeng menilai dukungan kepala daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi program transformasi pelayanan pertanahan tersebut. “Dengan semangat Pak Gubernur saja, itu sudah bentuk dukungan yang paling kami rasa membuat bupati, wali kota juga semuanya semangat. Mudah-mudahan ini bisa berjalan,” katanya.
Menurutnya, antusiasme pemerintah daerah di berbagai provinsi Sulawesi menunjukkan adanya kebutuhan mendesak terhadap pembenahan tata kelola pertanahan dan penyelesaian aset daerah.
Sementara itu, Yulius Selvanus Komaling menyambut positif forum koordinasi tersebut. Ia menilai pertemuan itu bukan lagi sekadar agenda koordinasi, melainkan langkah konkret dalam menjawab berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah. “Ini bukan koordinasi lagi sebenarnya, ini sudah finalisasi dalam rangka keluhan-keluhan kami selama ini pemerintah daerah. Dan hari ini kami sudah mendapatkan solusinya,” ujar Yulius Selvanus Komaling.
Gubernur Sulawesi Utara berharap penyelesaian sertifikasi aset pemerintah daerah yang belum tuntas dapat segera dipercepat untuk mengurangi potensi konflik dan sengketa pertanahan di masa mendatang.
Ia juga meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di masing-masing daerah guna menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tersebut.(rls:tomy/jk)










