ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Pilot Project Pelayanan Pertanahan

banner 468x60

 
http://info86news.com | Manado – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikan Sulawesi Utara sebagai daerah percontohan transformasi pelayanan publik bidang pertanahan yang terintegrasi.

Program tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah guna memperkuat tata kelola layanan pertanahan dan tata ruang di wilayah Sulawesi Utara.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan Sulawesi Utara diharapkan mampu menjadi contoh nasional dalam pembenahan pelayanan pertanahan. “Karena menjadi bagian dari piloting kerja sama Kementerian ATR dan KPK, mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dengan baik dan bisa menjadi best practice untuk kita terapkan di seluruh Indonesia, memperbaiki kualitas layanan publik khususnya di bidang pertanahan,” ujar Andi Tenri Abeng dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah se-Sulut di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/5/2026).

Sebelum diterapkan di Sulawesi Utara, program percontohan tersebut telah lebih dahulu dijalankan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Andi Tenri Abeng menjelaskan, kerja sama antara ATR/BPN dan KPK diinisiasi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, sejak Oktober 2025 sebagai langkah memperkuat transformasi pelayanan pertanahan di daerah.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah diharapkan tidak hanya membantu penyelesaian persoalan pertanahan, tetapi juga mendukung penataan ruang yang lebih terintegrasi dan akuntabel. “Diputuskanlah ada kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK juga dengan Pemda. Dan kami sangat yakin dengan semangat Pak Gubernur dan semua jajaran, mudah-mudahan ini semua bisa terlaksana dengan baik,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, mengakui persoalan pertanahan masih menjadi tantangan serius yang terus muncul di berbagai daerah.

Karena itu, KPK bersama ATR/BPN mendorong penguatan pelayanan publik bidang pertanahan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. “Makanya kami kemarin sepakat, pimpinan memerintahkan dahulukan permasalahan pertanahan. Jadi kami mendorong pelayanan publik bidang pertanahan,” ujar Edi Suryanto.

Ia menjelaskan, terdapat tiga fokus utama kerja sama tersebut, yakni pembenahan pelayanan publik bidang pertanahan, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pendapatan daerah.

Salah satu program yang akan didorong ialah integrasi layanan pertanahan ke dalam Mal Pelayanan Publik agar masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan administrasi pertanahan.

Sementara itu, Yulius Selvanus Komaling meminta seluruh kepala daerah di Sulawesi Utara segera bergerak menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di wilayah masing-masing. “Saya mau persoalan tanah selesai. Jadi jangan mengeluh-mengeluh saja, tapi aksinya tidak ada. Ini hari ini ruang dan waktu milik kita, milik Sulut. Teman-teman KPK dan ATR/BPN ini serius untuk memberikan bantuan kepada kita, memberikan solusi-solusi kepada kita,” tegas Yulius Selvanus Komaling.

Rapat koordinasi tersebut menghasilkan komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang.

Komitmen itu ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Utara bersama seluruh kepala daerah se-Sulut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara, serta para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten dan kota di wilayah tersebut.(rls:tomy/jk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *