Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu Unjuk Komitmen Tangkap Warga Rantau Selatan Diduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu 2,39 Gram Bruto.

banner 468x60

Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu Unjuk Komitmen Tangkap Warga Rantau Selatan Diduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu 2,39 Gram Bruto.

( Kabupaten Labuhanbatu ).- Info86News.Com – Minggu (17/05/2026) Satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali unjukkan komitmen pemberantasan dan mempersempit ruang gerak para pelaku pengedaran narkoba diwilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu.

Wujud bukti nyata, pada hari Sabtu (16/05/20269 tim Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit II Ipda R Situngkir S.H bersama Aipda Fery C Sembiring S.H, Brigadir Afriadil Siregar dan Briptu Yudi Septiawan Lubis, melaku penangkapan terhadap salah seorang warga Kelurahan Soldengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu dengan insial AM Hasibuan alias Manab 58 tahun.

Pada saat tersangka alias Manab diamankan oleh petugas Satres narkoba Polres Kabuapten Labuhanbatu dijalan KH Dewantara Kelurahan Soldengan Kecamatan Rantau Selatan, didalam rumahnya ditemukan dua belas (12) bungkus plastik klip kecil berisikan diduga Narkotika jenis sabu seberat 2,39 Gram bruto. Dan, tiga (3) bungkus plastik klip sedang kosong, satu buah kotak rokok Saga serta uang sebesar seratus ribu rupiah ( Rp 100.000) dan barang bukti lainnya.

‎Atas keterangan Manab bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya untuk di jual. Dan, sabu tersebut di peroleh dari seseorang laki laki berinisial I warga Rantauprapat dan masih dalam lidik. Tersangka insial Manab berikut barang bukti dibawa ke Satres narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut. Terhadap pelaku pemasok narkotika tersebut masih di dalami oleh pihak satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi ini akan terus kami perkuat demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh jajaran Polres Kabupaten Labuhanbatu akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap pelaku narkotika dan jaringan pengedar.

Dengan pengungkapan ini, Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung program pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.

#By Narasi penulis .(Mora Tanjung)
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *