Tim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu Amankan Satu Orang Warga Sidodadi Diduga Pelaku Pengedar Narkotika Sabu.
( Kabupaten Labuhanbatu ).- Info86News.Com – Minggu (17/05/2026) tim ops personil Polsek Bilah Hilir Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali meringkus salah seorang lelaki bernama Budianto alias Budi yang diduga selaku pengedar Narkotika jenis sabu.
Budi 35 tahun warga dusun Sidodadi A desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu itu di ringkus oleh tim ops Polsek Bilah Hilir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing S.H beserta anggota, berawal adanya informasi dari masyarakat yang dipercaya menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika diduga jenis sabu di desa Perkebunan Pangkatan Kec. Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu.
Mendapat informasi tersebut kemudian tim langsung melaporkannya kepada Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal S.H.. Dan, selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing S.H, untuk melakukan penyelidikan, Jumat (15/05/2026). Tepat pukul 13.00 Wib tim Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing beserta anggotanya melihat Budianto alias Budi mengendarai sepeda motor di Jalan Umum Simpang PMKS PT. Pangkatan Indonesia desa Perkebunan Pangkatan Kecamatan Pangkatan.
Dan, pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang di pegang di tangan kiri Budi.
Selanjutnya petugas dari tim ops Polsek Bilah Hilir melakukan introgasi kepada pelaku Budianto alias Budi . Dan, Budi mengakui barang tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari salah seorang warga atas nama Jaya warga desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan. Kemudian tim dan pelaku langsung melakukan pencarian terhadap Jaya. Namun, tim ops Polsek Bilah Hilir tidak berhasil menemukan Jaya
Akhirnya, Budi di bawa ke Polsek Bilah Hilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, beserta barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2.29 Gram.
1 (satu) lembar tissue warna putih., uang tunai sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) dan
1 (satu) unit sepeda motor Merek Honda Supra Fit.
#By Narasi penulis ,(Mora Tanjung)
@Https//Info86News.com










