Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Sabu di Kec Sipispis.
( Tebing Tinggi ),- info86News,com – Senin.18/05/2026/-Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pengedar sabu, Jumat (15/5/2026) siang.
Tersangka yang diamankan berinisial UH (50 ) tahun, wiraswasta, dusun III Desa Marjanji Kec. Sipispis Kab. Serdang Bedagai Penangkapan dilakukan di Dusun III Desa Marjanji Kec.Sipispis Kab.Serdang Bedagai.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, SH pada sabtu (16/5) mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat akan terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di Dusun III Desa Marjanji, Kec. Sipispis Kab. Serdang Bedagai. mendapat informasi tersebut personil sat resnarkoba langsung melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil menangkap pelaku, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dari pelaku berupa : enam buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 3.22 gram, satu buah plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp.575.000, satu unit HP android merk VIVO warna biru, satu buah dompet warna putih motif bunga.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.
#By Narasi.( Sutrisno-Tebing )
@Https//Info86News.com










