Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Bagelen.
( Tebing Tinggi ),- info86News.com – Senin.18/05/2026/-
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pengedar sabu, Jumat (15/5/2026) siang.
Tersangka yang diamankan berinisial MAP (32), warga Jln.Deblod Sundoro, LK II. Kel. Bagelen, Kec. Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Penangkapan dilakukan di Perumnas Bagelen
Jln. Meranti Kel. Deblod Sumdoro, Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, SH pada sabtu (16/5) mengatakan, pengungkapan kasus ini hasil dari penyelidikan personil sat resnarkoba dari hasil penyelidikan tersebut personil sat resnarkoba berhasil menangkap tersangka dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu ungkap AKP Jimmy Sitorus.
Dari hasil penangkapan tersebut petugas menyita : satu buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,87 gram. Satu buah kotak rokok surya dan satu unit HP realme warna hitam.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.
#By Narasi.(Sutrisno-tebing tinggi)
@Https//Info86News.com










