Kantor PT Agrinas Kualuh Hulu Labura Dibakar Massa Buntut Dugaan Penganiayaan Warga Hingga Tewas.

banner 468x60

 

Kabupaten Labuhanbatu. Info86News.Com Rabu (17/06/2026) Peristiwa dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang warga memicu kemarahan masyarakat hingga berujung pada aksi pembakaran dua unit kantor milik PT. Agrinas Palma Nusantara Regional Sumatera Utara I di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi setelah beredar kabar mengenai dugaan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Luis Hutabarat yang dilaporkan warga telah meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi dikawasan Perkebunan sawit yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara di desa Sukarame Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.. Peristiwa itu memicu reaksi masyarakat yang melampiaskan kemarahannya dengan melakukan aksi pembakaran terhadap kantor PT Agrinas beserta fasilitas perusahaan, Selasa (16/06/2026).

Mertua korban kepada wartawan menyebutkan bahwa pihak keluarga menduga pelaku penganiayaan merupakan oknum anggota TNI aktif berinisial BO dan BD. Namun demikian, hingga saat ini identitas dan keterlibatan pihak yang disebutkan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Menanggapi informasi yang berkembang di tengah masyarakat, Humas PT. Agrinas Palma Nusantara, Hendrik, membantah bahwa peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dilakukan oleh pihak perusahaan maupun karyawan PT. Agrinas Palma Nusantara Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura).

“Tidak ada, tidak ada terjadi pembunuhan pak, saya tegaskan tidak ada terjadi pembunuhan. Nanti aja tunggu laporan kami secara resmi pak,” ujar Hendrik kepada wartawan, saat dikonfirmasi dihalaman Polsek Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku terkait kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan arahan pimpinan, terduga pelaku telah diserahkan dan dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, sesuai petunjuk pimpinan, yang bersangkutan telah dikirim ke Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk penanganan lebih lanjut,” kata AKP Citra Yani kepada awak media.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian, motif, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa yang berujung pada aksi pembakaran kantor PT Agrinas tersebut.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum yaitu Polres Kabupaten Labuhanbatu , guna untuk menghindari terjadinya tindakan yang dapat memperkeruh situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
By penulis (Mora Tanjung).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *