Jakarta, info86news.com Penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asisten rumah tangga di Malaysia dinilai sangat keji dan melampaui batas kemanusiaan. Hal ini disampaikan oleh Pakar Hukum Internasional sekaligus Presiden Partai Oposisi Merdeka, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, dalam keterangannya pada Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, Malaysia sebagai negara serumpun yang mengaku berlandaskan nilai Islam justru menunjukkan praktik yang jauh dari ajaran agama. Perlakuan kejam, pemukulan, hingga penyiksaan yang dialami pekerja Indonesia menjadi bukti bahwa keamanan dan perlindungan belum terjamin di sana.
“Sesuap nasi yang dikirim ke kampung halaman diperoleh dengan penderitaan yang luar biasa. TKI diperlakukan melebihi budak, sementara perjanjian Pemerintah ke Pemerintah (G to G) nyatanya tidak berjalan di lapangan. Kontrak kerja sering dipindah-tangankan secara sepihak, pekerja diperjualbelikan, dan hak-haknya diabaikan seolah tidak bernilai,” tegasnya.
Ia menambahkan, kasus yang viral hanyalah puncak gunung es. Ribuan perlakuan tidak manusiawi lainnya kerap terjadi namun tidak terungkap ke publik. Agama Islam secara tegas melarang perbuatan zalim, namun kenyataannya perlindungan bagi warga negara Indonesia di sana belum berjalan efektif.
Prof. Sutan mengajukan sejumlah solusi mendesak. Pertama, meminta Presiden Prabowo Subianto segera membentuk lembaga khusus yang bertugas melindungi, membina, dan membela tenaga kerja Indonesia di seluruh negara tujuan, khususnya di kawasan ASEAN, Asia, dan Afrika.
“Langkah ini sudah sangat mendesak. Selain itu, pemerintah harus mempertimbangkan penutupan jalur penempatan tenaga kerja serta pembatalan perjanjian G to G selama ketentuan yang disepakati tidak ditegakkan oleh pihak Malaysia,” ujarnya.
Sebagai alternatif, ia mengusulkan agar setiap Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal RI di luar negeri memiliki divisi khusus tenaga kerja yang berfungsi memberikan perlindungan dan bantuan hukum secara aktif, bukan hanya menunggu kasus berat terjadi.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi praktik perdagangan manusia dengan dalih penempatan kerja. Oleh karena itu, pemerintah wajib menciptakan lapangan kerja yang layak di dalam negeri, sehingga warga tidak perlu mengambil risiko tinggi bekerja di luar negeri.
“Masa depan perempuan dan tenaga kerja Indonesia harus dijamin. Pemerintah punya tanggung jawab penuh agar mereka bekerja dalam keadaan aman, bermartabat, dan terhindar dari perlakuan sewenang-wenang,” pungkasnya.
(Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH – Pakar Hukum Internasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Pengasuh Ponpes Ass-Saqwa Plus)










