http://info86news.com | Ambon – Momentum kemeriahan Piala Dunia 2026 dimanfaatkan Kantor Pertanahan Kota Ambon untuk mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran akan pentingnya memiliki sertipikat tanah sebagai jaminan kepastian hukum atas hak kepemilikan.
Melalui pesan publik yang disampaikan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Ambon menegaskan bahwa semangat memberikan yang terbaik, sebagaimana ditunjukkan setiap tim yang berlaga di Piala Dunia, juga menjadi komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, cepat, dan terpercaya.
“Di Piala Dunia, setiap tim berjuang memberikan yang terbaik untuk meraih kemenangan. Di Kantor Pertanahan Kota Ambon, kami juga memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan pertanahan yang terbaik bagi masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan Kantor Pertanahan Kota Ambon.
Kantor Pertanahan Kota Ambon mengingatkan masyarakat agar tidak hanya menikmati kemeriahan pertandingan sepak bola dunia, tetapi juga memanfaatkan kesempatan untuk mengurus berbagai layanan pertanahan, termasuk pendaftaran dan penerbitan sertipikat tanah.
Menurut Kantor Pertanahan Kota Ambon, pertandingan sepak bola hanya berlangsung selama 90 menit, sedangkan sertipikat tanah memberikan manfaat jangka panjang berupa kepastian hukum, perlindungan hak atas tanah, serta nilai ekonomi bagi pemiliknya.
“Sambil menikmati serunya pertandingan Piala Dunia 2026, jangan lupa urus sertipikat tanahmu. Karena pertandingan hanya berlangsung 90 menit, tetapi sertipikat tanah akan memberikan manfaat dan perlindungan dalam jangka panjang,” tulis Kantor Pertanahan Kota Ambon.
Selain mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Ambon juga terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan melalui budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hal itu diwujudkan dengan penyediaan layanan informasi, konsultasi, hingga pengajuan berbagai jenis layanan pertanahan secara lebih mudah dan transparan.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kota Ambon turut mengajak masyarakat memberikan masukan melalui Survei Kepuasan Masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik, profesional, dan terpercaya sesuai semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.(rls:tomy/jk)










