PADANG, info86news.com Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memberikan respons atas surat konfirmasi dan permintaan informasi yang disampaikan LSM P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman) terkait hasil pemeriksaan terhadap sejumlah paket pekerjaan fisik di lingkungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V.
Melalui Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PU menyatakan bahwa surat yang diajukan LSM P2NAPAS telah diterima dan telah diteruskan kepada BWS Sumatera V untuk dilakukan koordinasi lebih lanjut.
Dalam balasan resminya, Kementerian PU menyampaikan:
«”Surat terkait Konfirmasi dan Permintaan Informasi atas Temuan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Paket-Paket Pekerjaan Fisik pada Balai Wilayah Sungai Sumatera V telah diterima dan disampaikan kepada BWS Sumatera V, mohon kesediannya menunggu untuk koordinasi lebih lanjut.”»
Surat yang dikirim LSM P2NAPAS sebelumnya meminta klarifikasi atas hasil telaah terhadap dokumen pemeriksaan yang memuat indikasi permasalahan pada lima paket pekerjaan fisik di lingkungan BWS Sumatera V dengan total nilai sekitar Rp5.167.704.310,33. Permintaan tersebut mencakup penjelasan mengenai tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, penyelesaian kekurangan volume pekerjaan, pembayaran Material on Site (MoS), serta langkah-langkah yang telah ditempuh oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Ketua Umum LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, menyampaikan apresiasi atas respons awal dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Menurutnya, diteruskannya surat kepada BWS Sumatera V menunjukkan bahwa permohonan klarifikasi telah masuk dalam proses koordinasi sesuai mekanisme administrasi yang berlaku.
LSM P2NAPAS menegaskan akan menunggu jawaban resmi dari BWS Sumatera V dalam jangka waktu yang telah disampaikan melalui surat konfirmasi. Organisasi tersebut berharap penjelasan resmi nantinya dapat memberikan kepastian informasi kepada masyarakat mengenai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan serta penyelesaian rekomendasi yang telah diterbitkan.
Sebagai organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, LSM P2NAPAS menyatakan komitmennya untuk terus mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Organisasi juga menegaskan bahwa surat konfirmasi tersebut merupakan permohonan klarifikasi berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan dan bukan merupakan kesimpulan adanya pelanggaran hukum.
Media info86news.com memberikan ruang seluas-luasnya kepada Balai Wilayah Sungai Sumatera V, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, pejabat terkait, maupun pihak penyedia jasa untuk menyampaikan hak jawab, klarifikasi, atau penjelasan resmi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik demi menjaga keberimbangan, akurasi, dan kepentingan publik. ( Redaksi )










