Padang, Wartawan, info86news.com telah menyampaikan permohonan konfirmasi kepada Direktur Utama PT Bank Nagari terkait sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai pengelolaan dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada sejumlah cabang PT Bank Nagari.
Permohonan konfirmasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya memperoleh penjelasan langsung dari pihak manajemen terkait berbagai aspek tata kelola, pengawasan internal, serta langkah perbaikan yang dilakukan perusahaan setelah adanya hasil pemeriksaan auditor negara.
Dalam surat konfirmasi yang disampaikan redaksi, terdapat 30 pertanyaan jurnalistik yang mencakup sejumlah isu strategis, mulai dari pola temuan BPK yang ditemukan pada beberapa cabang, efektivitas sistem pengendalian internal, mekanisme pengawasan kredit, hingga komitmen Direksi dalam memperkuat prinsip kehati-hatian dalam penyaluran KUR.
Redaksi juga meminta penjelasan mengenai bagaimana Direksi PT Bank Nagari melihat adanya temuan yang memiliki pola serupa di beberapa unit kerja, serta apakah kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola penyaluran kredit.
Selain itu, pertanyaan juga diarahkan mengenai tindak lanjut rekomendasi BPK, termasuk sejauh mana perkembangan penyelesaian rekomendasi, langkah korektif yang telah dilakukan, serta upaya memastikan agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi pada pemeriksaan berikutnya.
Beberapa pertanyaan lainnya berkaitan dengan penguatan fungsi audit internal, peran Satuan Kerja Audit Intern (SKAI), evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) penyaluran KUR, peningkatan kompetensi petugas kredit, serta sistem monitoring setelah pencairan kredit kepada debitur.
Awak media kompas.id juga meminta pandangan manajemen terkait upaya menjaga kepercayaan masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap program KUR yang disalurkan melalui Bank Nagari.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, Direktur Utama PT Bank Nagari belum memberikan tanggapan resmi atas 30 pertanyaan yang telah disampaikan oleh Redaksi Presisimedia.com.
Redaksi memahami bahwa setiap institusi membutuhkan waktu dalam menyiapkan jawaban dan data pendukung. Oleh karena itu, Media ini tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi PT Bank Nagari untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun hak jawab terkait seluruh pertanyaan yang telah diajukan.
Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk mengambil kesimpulan terhadap substansi temuan pemeriksaan, melainkan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pers dalam menyampaikan informasi publik secara berimbang dengan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan penjelasan.
Komitmen Transparansi dan Keberimbangan
Mediakompas.id berkomitmen menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan prinsip akurasi, keberimbangan, serta menghormati hak jawab sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Masyarakat sebagai penerima manfaat program KUR berhak mendapatkan informasi mengenai bagaimana lembaga keuangan daerah mengelola program pembiayaan yang memiliki tujuan mendukung perkembangan sektor UMKM.
Apabila PT Bank Nagari menyampaikan tanggapan resmi, redaksi akan memuat klarifikasi tersebut secara proporsional sebagai bagian dari komitmen terhadap pemberitaan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. ( Tim Redaksi )










