Polres Batu Bara Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan

banner 468x60

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan
( Sumata Utara Batu Bara ) – Info86News,Com – Juma’at,28/08/2026/-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun I, Desa Kwala Sikasim, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MY (25), warga Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Tersangka di Amankan pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekira pukul 16.00 WIB.

Kasus pencurian tersebut dilaporkan oleh korban berinisial PBA melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/305/VIII/2026/SPKT.S Sat Satreskrim/RES. Batu Bara /Polda Sumut tanggal 26 Agustus 2026.

Peristiwa pencurian diketahui pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekira pukul 06.30 WIB. Saat itu, korban bersama ayahnya sedang berada di Medan. Kemudian, paman korban menghubungi ayah korban dan memberitahukan bahwa pintu belakang rumah korban dalam keadaan terbuka dan sejumlah kamar telah dibongkar.

Mendapat informasi tersebut, korban langsung menuju rumahnya yang berada di Dusun I, Desa Kwala Sikasim, Kecamatan Sei Balai. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang milik korban telah hilang.

Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit lemari es satu pintu, satu unit mesin cuci, tiga tabung gas ukuran 3 kilogram, dua buah handuk, modem WiFi, uang tunai sebesar Rp3.500.000, satu unit Sanyo Jet Pump, tangga aluminium, satu unit Cosmos tempat memasak nasi serta sejumlah barang lainnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp14 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Batu Bara melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku pembongkaran rumah korban mengarah kepada MY.

Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap tersangka dan mendapatkan informasi bahwa MY berada di rumahnya di wilayah Dusun I, Desa Kwala Sikasim, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Tim Opsnal bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak desa untuk mendampingi proses penindakan. Setelah ditemukan di rumahnya, MY kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan awal. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pembongkaran rumah korban.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit kulkas merek AQUA warna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Ucapnya kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP BINRODT SITUNGKIR ,SH,MH Kepada Tim Penasehat Hukum Media Online (Media Info 86 News Com ) Bapak Ismail Sitompul ,SH ,MH, Bersama Ibuk Imelda Rahmayeni ,SH, Dan Ibuk Asli Yanti ,SE)

#By Narasi.( Ismail sitompul.Sh.MH)
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *