Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Dedek Rantauprapat Barang Bukti Sabu 5,88 Gram Bruto Dan Cairan Etomidate.

banner 468x60

Kabupaten Labuhanbatu Info86News.Com Rabu (22/07/2026). Satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin Kanit II Ipda Pol Risnal Situngkir S.H berserta tim Aipda Feri C Sembiring S.H , Aipda Erick R Sitepu, Bripka Rahmad R Nasution dan Brigadir Afriadil Syahputra, kembali tunjukkan komitmen Berantas Narkoba di wilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu. Dan, berhasil mengamankan salah seorang lelaki berinisial DAS S alias Dedek, 30 tahun warga jalan Manaf Lubis Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.

Pelaku Dedek tersebut ditangkap oleh tim opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu tepatnya dijalan Kenangan Gang Sado Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin. (20/07/2026) sekitar pukul 19.30 wib.

Tim opsnal Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin Kanit II Ipda Pol Risnal Situngkir S.H menemukan barang bukti pada Pelaku Dedek berupa, 7 (tujuh) bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 5.88 gram bruto. 1 (satu) buah Cartridge vape berisi cairan diduga mengandung Etomidate bertuliskan THEMASK. 1 (satu) buah timbangan elektrik. 2 (dua) buah sekop terbuat dari pipet. 1 (satu) bungkus plastik klip sedang berisikan plastik klip kecil kosong. 1 (satu) buah tas selempang warna hitam.. 1 (satu) unit Handpone merek VIVO warna biru. Uang Sebesar Rp.288.000 (dua ratus delapan puluh delapan ribu) dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Grand Vilano warna ungu muda.

‎Atas keterangan Pelaku Dedek, bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya untuk di jual yang di peroleh dari seseorang laki-laki bernama panggilan KADENG warga lingkungan Perlayuan Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. Dan, KADENG masih dalam lidik Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu. Barang bukti lainya berupa ,1 (satu) buah Cartridge vape berisi cairan diduga mengandung Etomidate bertuliskan THEMASK di peroleh dari seorang laki-laki bernama panggilan KIKI warga lingkungan Kampung Jawa Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu yang juga masih dalam lidik.

Kapolres Kabupaten Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto S.H. M.H mengatakan, tetap berkomitmen berantas peredran gelap narkoba diwilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Dan, tidak akan memberi ruang gerak sedikit pun dan kita akan mempersempit ruang gerak, langkah serta kita bertindak tegas pada para pelaku peredaran gelap narkoba diwilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu, ujarnya tegas kepada para awak media MSN, Rabu (22/07/2026).

By penulis (Mora Tanjung).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *