Inspektorat Labuhanbatu Dalami Surat Kontrak Sewa Alat Berat Dinas PUPR Tahun Anggaran 2026 PT HPP.
( Kabupaten Labuhan batu ).- Info86News.Com – Juma’at,07/08/2026/- Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu mulai menyoroti terkait sewa alat berat dinas pekerjaan umum penataan ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu ditahun anggaran pendapatan 2026.
Pasalnya, ada tiga jenis alat berat yang telah disewakan kepada pihak ketiga swasta. Dua diantaranya, jenis alat berat jenis Grader dan Bomag disewakan kepada pihak Perusahan Perkebunan Kepala Sawit PT HPP didaerah Labuhanbilik Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu sejak tanggal 02 Juli 2026 sampai dengan bulan Agustus 2026. Sedangkan, satu unit lagi yaitu alat berat Excavator PC 160, pernah disewakan kepada pihak swasta didesa Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu selama 83 hari lamanya.
Mirisnya, sesuai data yang dihimpun awak media, hasil anggaran uang sewa alat berat dinas PUPR Labuhanbatu , ditahun anggaran 2026 tersebut tidak masuk ke bagian setoran Restribusi daerah sebagai pendapatan asli daerah Kabupaten Labuhanbatu , yang dinilai jumlahnya mencapai seratus enam puluh enam juta rupiah …
Dan, ironisnya lagi, surat kontrak tentang sewa alat berat dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu tersebut tidak pernah dijawab oleh Kepala dinas PUPR Haris Tua Siregar , melalui konfirmasi berulangkali awak media tentang surat kontrak sewa alat berat dimaksud.
Kini, Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Ahlan Taruna Riitonga S.H, kembali di Uji untuk terbuka dan tranparansi serta akuntabel untuk menjelaskan kepada Publik terkait Dokumen kontrak tiga jenis alat berat dinas PUPR yang disewakan kepada pihak swasta perusahaan PT HPP tersebut. Sebab, bidang Irbansus Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Rizal Hasibuan kepada awak media, Kemaren, mengatakan, akan segara melakukan chek and richek dan pemeriksaan atas kebenaran tentang sewa alat berat yang dimana , uang sewa tidak disetorkan ke Restribusi daerah sebagai PAD Labuhanbatu . Dan, juga akan mempertanyakan tentang dokumen kontrak terkait tiga jenis alat berat dimaksud.
“Nanti kita akan panggilan pejabat yang bersangkutan dinas PUPR , ok pak “, ucap Irbansus kepada awak media .
#By Narasi penulis .(Mora Tanjung).
@Https//Info86News.com










