Kadis PUPR Labuhanbatu Membisu, Diduga Tidak Setor Sewakan 3 Alat Berat Ke PT HPP

banner 468x60

Kadis PUPR Labuhanbatu Membisu, Diduga Tidak Setor Sewakan 3 Alat Berat Ke PT HPP

( Kabupaten Labuhan batu) – Info86News.Com – Senin (10/08/2026) Kepala dinas pekerjaan umum penataan ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu Haris Tua Siregar S.T kini menjadi sorotan Publik. Pasalnya, Kepala dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu ini yang baru menjabat lebih kurang hampir dua tahun menjadi orang nomor satu di dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu, ada sewakan sejumlah alat berat milik aset Pemkab Labuhanbatu yang berada di gudang workshop kepada pihak swasta.

Mirisnya, bocor ke Publik, ada dugaan bahwasanya uang sewa beberapa jenis alat berat tersebut diduga tidak disetorkan ke keuangan sebagai Restribusi alat berat untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai objek kekayaan daerah Kabupaten Labuhanbatu ditahun anggaran 2026. Hal itu sesuai dengan keterangan yang diperoleh awak media dari Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Labuhanbatu sesuai data tentang besaran setoran Restribusi sewa alat berat pada OPD dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu yang masuk total seluruhnya hanya berkisar, Dua Puluh Tiga Juta rupiah dengan rincian Maret 2026 masuk Empat Juta Rupiah dan Juni 2026 masuk 19 juta rupiah.

Tiga (3) jenis alat berat yang disewakan oleh Kepala dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu Haris Tua Siregar S.T.selaku pejabat yang bertanggungjawab dalam pengelolaan alat berat aset Pemkab Labuhanbatu, pertama alat berat jenis Grader dan Bomag. Kedua (2) alat berat ini disewakan kepada pihak Perusahaan Perkebunan raksasa yaitu PT Hijau Prian Perdana (HPP) yang berada di desa Sungai Rakyat Labuhanbilik Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu. Dan, kedua alat berat Grader dan Bomag ini kerja di PT HPP terhitung sejak tanggal 02 Juli 2026 sampai dengan saat ini tanggal 10 Agustus 2026. Untuk mengerjakan jalan didalam Perkebunan Kelapa Sawit milik PT HPP ( Seperti yang terlihat didalam fhoto gambar alat berat Grader dan Bomag ).
Namun, sangat disayangkan, pihak pimpinan Manager Perusahaan Perkebuanan Kelapa Sawit PT HPP, enggan ketemu dengan wartawan untuk dikonfirmasi tentang sewa alat berat Pemkab Labuhanbatu tersebut . Apakah sewanya berupa kontrak atau ada hal lainnya. Tidak ada jawaban dari pihak PT HPP. Begitu juga dengan Kepala dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu Haris Tua Siregar S.T yang telah dikonfirmasi berulangkali, namun, tetap membisu dan bungkam..

Terpisah, sebelumnya juga Kepala dinas PUPR Kabupaten Labubanbatu Haris Tua Siregar S.T sewakan alat berat jenis Excavator PC 160 kepada pihak swasta didaerah desa Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu pada Januari sampai dengan April 2026 dan selama bekerja Excavator lebih kurangnya Delapan puluh tiga hari (83) lamanya.

Dan, diketahui, sesuai ketentuan, sewa alat berat Excavator PC 160 nilai sewanya sebesar Dua juta rupiah (2.000.000) perhari selama Delapan (8) jam kerja perharinya. Bila dikalikan, hasilnya mencapai Seratus enam puluh enam juta rupiah (166.000.000). Tidak sebanding dengan setoran Restribusi alat berat tersebut.

Sedangkan besaran sewa alat berat Grader senilai Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah (1.800.000) dan Bomag bila disewakan senilai Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sewa perharinya selama Delapan (8) jam kerja perharinya. Mirisnya, bila dikalikan sewa Grader, Bomag Dan Excavator tersebut dengan lama harinya , tentu mencapai Milyaran rupiah . Tidak sebanding dengan setoran Restribusi sewa alat berat tersebut. Makanya, banyak kebocoran pada PAD Kabupaten Labuhanbatu dengan Modus dugaan Korupsi..

#By Narasi penulis. (Mora Tanjung).
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *