Warga Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Labura Memiliki Narkotika Sabu 2.00 gram bruto Ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

( Kabupaten Labuhan batu ).- Info86News.Com – Kamis.13/08/2026/- Memiliki dan menyimpan barang gelap narkotika jenis sabu sabu seberat 2.00 gram bruto warga dusun X desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara yang bernama Edi Sopian, laki laki , 36 tahun, diringkus oleh tim Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa (11/08/2026) sekitar pukul 15.30 wib.
Sebelumnya, tim Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit I Ipda Pol Sastrawan Ginting S.H bersama timnya Bripka Syahputra S.H, Brigadir H Chandra Siregar, Brigadir Byahaki Setiawan dan Brigadir Robi Rizki Arsal S.H, menerima informasi dari masyarakat Aek Korsik, bahwa di sebuah rumah di dusun X, desa Aek Korsik, Kecamatan. Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ada seorang laki-laki yang diduga memiliki menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.
Berbekal informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu dipimpin Kanit I Ipda Pol Sastrawan Ginting S.H langsung turun ke desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Labura dan melakukan penyelidikan. Dan, saat itu petugas melihat seorang lelaki berada didalam rumah di dusun X desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo, yang diduga sebagai pelaku yang menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu tersebut. Tidak mau kehilangan target , tim Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu langsung melakukan penindakan dan berhasil meringkus pelaku yang bernama Edi Sopian didalam rumahnya. Dan, saat dilakukan penggeledahan serta pemeriksaan ditemukan barang bukti , 1 (satu) bungkus plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu, seberat 2.00 gram bruto. 1 (satu) lembar tisu putih dan 1 (satu) buah kaca pirex.
Dan berdasarkan pengakuan pelaku Edi Sopian bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki dengan panggilan “B” yang masih dalam lidik. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk proses selanjutnya.
#By Narasi penulis,(Mora Tanjung).
@Https//Info86News.com










