Bangunan TPT dan Bronjong Dana Desa 2025 di Pekon Simpang Sari Diduga Mengalami Kerusakan, Warga Minta Pemerintah Lakukan Pemeriksaan.

banner 468x60

Bangunan TPT dan Bronjong Dana Desa 2025 di Pekon Simpang Sari Diduga Mengalami Kerusakan, Warga Minta Pemerintah Lakukan Pemeriksaan.

Bangunan TPT dan Bronjong Dana Desa 2025 di Pekon Simpang Sari Diduga Mengalami Kerusakan, Warga Minta Pemerintah Lakukan Pemeriksaan.
Bangunan TPT dan Bronjong Dana Desa 2025 di Pekon Simpang Sari Diduga Mengalami Kerusakan, Warga Minta Pemerintah Lakukan Pemeriksaan.

( LAMPUNG BARAT ) — Info86News.com – Selasa,18/08/2026/- Kondisi bangunan **Tembok Penahan Tanah (TPT) dan bronjong** yang berada di Pemangku Wonosari II, Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat, menjadi perhatian setelah ditemukan sejumlah bagian bangunan yang mengalami kerusakan.

Berdasarkan pantauan dan dokumentasi di lokasi, terlihat material bangunan berupa beton dan bagian konstruksi lainnya mengalami keretakan serta terdapat bagian yang tampak runtuh dan berserakan di sekitar lokasi. Pada bagian lain juga terlihat retakan cukup panjang pada struktur bangunan.

Di lokasi terdapat papan informasi kegiatan yang mencantumkan bahwa proyek tersebut merupakan **“Pembangunan TPT dan Bronjong”**, dengan volume pekerjaan **34 x 0,55 x 3,25 meter**. Kegiatan tersebut berlokasi di **Pemangku Wonosari II** dan menggunakan sumber anggaran **Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025**.

Papan proyek juga mencantumkan bahwa kegiatan tersebut diresmikan oleh **Pj. Peratin Simpang Sari, Sukrul Satirmanudin, S.A.P., M.A.P., CPLA., N.L.P.**

Kondisi fisik bangunan yang mengalami keretakan dan kerusakan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas konstruksi, spesifikasi teknis, pelaksanaan pekerjaan, serta ketahanan bangunan setelah selesai dikerjakan.

Namun demikian, **kerusakan yang terlihat secara visual belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan atau pelanggaran hukum**. Diperlukan pemeriksaan teknis dan administrasi oleh pihak yang berwenang untuk mengetahui penyebab kerusakan serta apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai perencanaan, RAB, volume, spesifikasi teknis dan ketentuan pengelolaan Dana Desa.

Masyarakat berharap Pemerintah Pekon Simpang Sari maupun instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kegiatan tersebut, termasuk nilai anggaran, waktu pelaksanaan, pelaksana kegiatan, spesifikasi teknis serta hasil pemeriksaan apabila sebelumnya telah dilakukan.

Selain itu, apabila ditemukan adanya kekurangan dalam pelaksanaan pekerjaan, masyarakat berharap dilakukan langkah perbaikan sesuai ketentuan agar pembangunan yang bersumber dari Dana Desa benar-benar memberikan manfaat dan memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

**Media Warta Global’dan info86news, akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Pekon Simpang Sari dan instansi terkait guna memperoleh informasi yang berimbang mengenai kondisi bangunan tersebut.

#By Narasi Ref:( Sukran hadi)
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *