

Palu, 24 Agustus 2026 — Kodam XXIII/Palaka Wira melaksanakan Sidang Pantukhir Calon Bintara Prajurit Karier (Caba PK) TNI AD Gelombang III Tahun Anggaran 2026 tingkat Sub Panpus Kodam XXIII/Palaka Wira. Kegiatan berlangsung di Aula Nanggala Yudha Mako Yonif 711/Raksatama, Jalan Emi Saelan, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Senin (24/8/2026).
Sidang Pantukhir yang merupakan tahapan akhir dalam rangkaian seleksi penerimaan Caba PK TNI AD tersebut dipimpin langsung oleh Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan calon prajurit yang terpilih benar-benar memenuhi persyaratan dan standar yang telah ditetapkan TNI AD.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Ketua Kolonel Kav Adang Sumpena, S.I.P., M.M., M.Han., Pawas Kolonel Inf Dodik Novianto, S.Sos., Sekretaris I/Aspers Kasdam XXIII/Palaka Wira Kolonel Arm Doddy Suhadiman, S.E., M.M., Sekretaris II Letkol Arh Anggit Ferdian Ristianto, S.Sos., M.A.P., serta para ketua tim pemeriksaan administrasi, kesehatan, jasmani, psikologi, Litpers, tim pendukung dan tim pengamanan.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 169 peserta mengikuti rangkaian seleksi tingkat Panpus Kodam XXIII/Palaka Wira. Peserta terbagi dalam dua kelompok, yakni Kelompok 1 sebanyak 85 orang dan Kelompok 2 sebanyak 84 orang.
Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme. Aspek yang menjadi bahan pertimbangan meliputi kelengkapan administrasi, kesehatan, kemampuan jasmani, psikologi serta penelitian personel (Litpers).
Pangdam XXIII/Palaka Wira menegaskan bahwa proses seleksi harus dilaksanakan secara ketat dan objektif guna mendapatkan calon prajurit terbaik yang memiliki kualitas, integritas, kesehatan, kemampuan jasmani serta mental yang sesuai dengan tuntutan tugas sebagai prajurit TNI AD.
Pelaksanaan Sidang Pantukhir ini sekaligus mencerminkan komitmen Kodam XXIII/Palaka Wira dalam mendukung proses rekrutmen TNI AD yang bersih, transparan dan profesional. Hasil sidang selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh Staf Personel TNI AD sebelum dilakukan pengumuman kelulusan calon yang dinyatakan Lulus untuk mengikuti pendidikan.










