Persoalan Jamsari Berakhir Damai, PWLB Dampingi Proses Restorative Justice. Lampung Barat.info86news.com

banner 468x60

Lampung Barat// LAMPUNG BARAT — Salah seorang warga masyarakat, Jamsari, warga Atar Bawang, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat, provinsi Lampung.memberikan kuasa kepada Persatuan Wartawan Lampung Barat (PWLB) untuk mendampingi, membantu, serta memberikan dukungan dalam penyampaian kepentingan dan aspirasi terkait persoalan yang tengah dihadapinya.

Pemberian kuasa tersebut berkaitan dengan persoalan yang diduga merupakan kasus penipuan yang melibatkan salah satu kerabat Jamsari berinisial H. Dalam persoalan tersebut, Jamsari menyebut mengalami kerugian materiil maupun nonmateriil yang ditaksir kurang lebih mencapai Rp200 juta.

Permintaan pendampingan kepada PWLB disampaikan Jamsari agar dirinya memperoleh dukungan dalam menghadapi persoalan tersebut, termasuk dalam proses penyampaian aspirasi serta upaya penyelesaian yang ditempuh secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Umum PWLB, Hamdan, membenarkan adanya pemberian kuasa tersebut. Ia menjelaskan bahwa PWLB bersama jajaran pengurus dan anggota berupaya memberikan pendampingan kepada Jamsari dalam proses penyelesaian persoalan yang dihadapinya.

Namun, Hamdan menegaskan bahwa persoalan tersebut pada akhirnya dapat diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan. Proses penyelesaian dilakukan di Pekon Dwikora, Lampung Utara, dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

«“Persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan dilakukan di Pekon Dwikora, Lampung Utara,” ujar Hamdan, Selasa (25/8/2026).»

Menurut Hamdan, penyelesaian secara kekeluargaan tersebut menjadi langkah yang diharapkan dapat memberikan solusi terbaik bagi seluruh pihak. Selain mengedepankan musyawarah, proses tersebut juga diarahkan agar tidak memperpanjang konflik serta tetap menjaga hubungan baik antarpihak.

Hamdan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah turut membantu proses penyelesaian persoalan tersebut, khususnya jajaran anggota PWLB yang telah memberikan pendampingan kepada Jamsari.

«“Saya juga berterima kasih kepada seluruh pihak terkait, terutama jajaran anggota PWLB, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat pekon serta tokoh pemuda Dwikora yang biasa disapa Bang Ucok Gondrong. Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan arahannya dalam membantu sehingga terlaksana restorative justice yang diharapkan semua pihak,” kata Hamdan.»

Hamdan menambahkan, pendampingan yang dilakukan PWLB merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk membantu masyarakat dalam menyampaikan kepentingan dan aspirasi mereka secara tertib, berimbang, serta mengedepankan penyelesaian yang tidak menimbulkan persoalan baru.

Dengan tercapainya penyelesaian secara kekeluargaan tersebut, PWLB berharap seluruh pihak dapat menerima hasil musyawarah dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijaksana.

PWLB juga menegaskan pentingnya mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan langkah-langkah penyelesaian yang sesuai dengan aturan hukum, sehingga kepentingan masyarakat tetap dapat diperjuangkan tanpa mengesampingkan hak dan kepentingan pihak lainnya.
Ref:Sukran hadi/tim

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *