Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu Enggan Buktikan Bahwa Samplok Diduga Biangnya Pelaku Peredaran Narkotika Wilkum Bilah Hilir. 
( Kabupaten Labuhan batu ).- Info86News.Com – Minggu (30/08/2026) Polsek Bilah Hilir Polres Kabupaten Labuhanbatu Polda Sumatera Utara, diduga enggan membuktikan bahwa nama yang disebut sebutkan di masyarakat Publik, bahwa Samplok alias Suria warga Kampung Nilon Desa Sungai Kasih Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu adalah diduga biangnya terkait peredaran gelap narkotika yang diduga jenis sabu sabu didaerah wilayah hukum Polsek Bilah Hilir Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
Pasalnya, Kapolsek Bilah Hilir Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Armen Faisal dan Kanit Reskrim Ipda M Purba S.H belum menunjukkan tanda tanda akan melakukan tindakan tegas terhadap terhadap pelaku Samplok alias Suria yang diduga sebagai pelaku bandar peredaran gelap narkotika jenis sabu diwilayah Desa Sungai Kasih dan Desa Tanjung Haloban, sekitarnya.
“Panggilan namanya, Samplok gitu pak , dia sekarang yang megang bandar narkoba sabu didaerah Sungai Kasih dan Desa Tanjung Haloban. Kemaren, di GSN oleh tim Kanitres Polsek, namun, ngk tau, koq Samplok bisa tidak kena. Padahal ya, lokasi lapaknya ya di belakang sekolah SMP negeri dua Desa Tanjung , itu pak lokasi si Samplok “, kata sumber awak media , warga di Desa Sungai Kasih dan Desa Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Kemaren.
Karena, sumber awak media ini, mengetahui betul siapa Samplok dan bahwa saat ini, Samplok alias Suria tersebut yang kendalikan diduga Narkotika sabu yang berbasis didaerah Desa Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir sekitarnya,
“”Hpnya selalu ganti kartu itu pak, dan tempat lokasi sebagai lapak transaksinya pun, dia (Samplok Cs) berpindah pindah. Misalnya, seperti kemaren, dia kena GSN Polsek, dianya lolos, ya udah pindah lah itu. Dia emang gitu, nanti pindah lokasi setelah di gerebek. Licin gitu orangnya “, beber sumber. Awak media.
Terpisah, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, berulangkali di konfirmasi wartawan, dengan jawaban, “, Trimakasih informasinya, bg “. Beda dengan Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, ketika berulang kali dikonfirmasi wartawan, terkait yang diduga pelaku Bandar peredaran gelap Narkotika yang disebut sebut bernama panggilan Samplok alias Suria dimaksud. Kanit Reskrim Ipda M Purba S.H, tidak pernah mau menjawab konfirmasi wartawan via WhatsAap sms chat dengan nomor tujuan Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir dan konfirmasi tersampaikan dan dibaca.
Akhirnya, keresahan warga didaerah Desa Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir Labuhanbatu, hanya mampu dengan Omelan bahwa , terduga Bandar Narkotika jenis sabu panggilan Samplok tersebut, ada dugaan Samplok alias Suria adalah peliharaan oknum di Polsek Bilah Hilir . Dengan kata lain, bahwa yang disebut sebut nama Samplok alias Suria dimaksud ternyata Kebal Dengan Hukum. Sebab, aparat penegak hukum saja enggan menciduk yang diduga pelaku bandar peredaran gelap narkotika jenis sabu diwilayah Desa Tanjung Haloban dan Dess Sungai Kasih, apa lagi warga, mana mungkin berani menangkap Samplok. Anehkan ?.
#By Narasi penulis .(Mora Tanjung).
@Https//Info86News.com










