Proyek Shelter Rp4,4 Miliar di Payakumbuh Disorot: Harga Penawaran Turun, Mutu dan K3 Dipertanyakan, Musala Diduga Jadi Hunian Pekerja

banner 468x60

Payakumbuh info86news.com  Proyek pembangunan shelter senilai Rp4.449.635.200,00 termasuk PPN, yang bersumber dari APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026, mulai menjadi sorotan publik.

Proyek yang berada di kawasan Kantor Wali Kota Payakumbuh tersebut tidak hanya dipertanyakan dari sisi nilai kontrak dan harga penawaran dalam proses tender, tetapi juga menyangkut dugaan persoalan mutu pekerjaan, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga dugaan penggunaan fasilitas musala kantor pemerintahan sebagai tempat tinggal dan dapur pekerja.

Sorotan itu disampaikan Ketua Pekat IB, Suharyono. Ia meminta Pemerintah Kota Payakumbuh, konsultan pengawas, pelaksana pekerjaan serta pihak terkait melakukan pemeriksaan terbuka dan memastikan seluruh pelaksanaan proyek berjalan sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku.

Harga Penawaran Turun, Pengawasan Justru Harus Diperketat

Suharyono menilai harga penawaran yang disebut sekitar 17–20 persen di bawah Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tidak serta-merta dapat dianggap sebagai pelanggaran.

Menurutnya, harga kompetitif diperbolehkan sepanjang penyedia jasa tetap mampu memenuhi seluruh persyaratan kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, standar mutu dan ketentuan keselamatan kerja.

«“Jangan sampai murah saat lelang, tetapi mahal akibatnya. Kalau kualitas dikorbankan, nanti baru selesai sudah retak, rusak, dan pemerintah kembali mengeluarkan uang untuk perbaikan. Ini uang negara, bukan uang pribadi,” tegas Suharyono.»

Ia meminta seluruh item pekerjaan dicocokkan dengan dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, gambar kerja serta volume pekerjaan.

«“Cocokkan semuanya. Volume pekerjaan dicek, material diuji, spesifikasi diperiksa, pekerjaan fisik dibandingkan dengan kontrak. Jangan hanya melihat bangunannya berdiri lalu dianggap selesai,” ujarnya.»

Menurut Suharyono, pengawasan harus dilakukan sejak proyek masih berjalan. Sebab, persoalan kualitas konstruksi tidak selalu dapat dilihat hanya dari kondisi fisik bangunan yang tampak di permukaan.

«“Yang harus dijawab adalah, dengan nilai kontrak tersebut, apakah seluruh spesifikasi tetap bisa dipenuhi? Itu yang harus dibuktikan di lapangan,” katanya.»

K3 Disorot, Keselamatan Pekerja Jangan Dianggap Sepele

Selain mutu pekerjaan, penerapan K3 di lokasi proyek juga menjadi perhatian.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, masih terdapat pekerja yang disebut tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap, seperti helm keselamatan, sepatu keselamatan, rompi maupun perlengkapan pengaman lainnya.

Bahkan, disebut terdapat pekerja yang melakukan aktivitas di ketinggian tanpa perlengkapan pengaman yang memadai.

Jika kondisi tersebut benar, Suharyono meminta pihak pelaksana dan pengawas segera melakukan evaluasi serta memastikan seluruh pekerja mematuhi prosedur keselamatan kerja.

«“Tidak ada helm proyek, tidak ada sepatu safety, bahkan ada yang bekerja di ketinggian tanpa sabuk pengaman. Ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut keselamatan dan nyawa manusia,” tegasnya.»

Ia juga mempertanyakan efektivitas pengawasan aspek keselamatan dan kesehatan kerja di lapangan.

«“Di mana pengawasan HSE? Siapa yang memastikan pekerja mematuhi prosedur keselamatan? Jangan menunggu ada kecelakaan dulu baru semua sibuk mencari siapa yang bertanggung jawab,” katanya.»

Berada di Kawasan Kantor Wali Kota, Standar Keselamatan Harus Jadi Contoh

Menurut Suharyono, persoalan K3 menjadi semakin penting karena proyek tersebut berada di kawasan Kantor Wali Kota Payakumbuh.

Lingkungan pemerintahan, kata dia, seharusnya dapat menjadi contoh dalam penerapan aturan, termasuk dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan perlindungan terhadap tenaga kerja.

«“Ini lokasinya di depan kantor pemerintah. Kalau di tempat seperti ini saja keselamatan pekerja dipertanyakan, bagaimana masyarakat mau percaya bahwa standar keselamatan benar-benar ditegakkan?” ujarnya.»

Ia meminta Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam setiap tahapan pekerjaan.

Musala Pegawai Diduga Digunakan sebagai Hunian dan Dapur Pekerja

Sorotan lain yang muncul adalah dugaan perubahan fungsi musala yang selama ini digunakan pegawai untuk beribadah.

Musala tersebut disebut-sebut digunakan sebagai tempat tinggal sekaligus dapur bagi sejumlah pekerja, yang sebagian di antaranya disebut berasal dari luar daerah.

Kondisi tersebut disebut berdampak kepada pegawai yang selama ini memanfaatkan fasilitas tersebut untuk melaksanakan ibadah, termasuk salat Zuhur berjamaah.

«“Saat ini kami kehilangan tempat salat, terutama salat Zuhur. Yang biasanya kami lakukan berjamaah, sekarang kami terpaksa salat berpencar di masjid sekitar,” ujar seorang pegawai yang biasa menggunakan musala tersebut.»

Informasi mengenai penggunaan musala tersebut perlu mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak pengelola fasilitas, pelaksana proyek maupun Pemerintah Kota Payakumbuh, termasuk mengenai status penggunaan ruang dan apakah terdapat izin pemanfaatan fasilitas tersebut.

Suharyono menilai, apabila pekerja memang membutuhkan tempat tinggal sementara, penyedia jasa seharusnya menyiapkan fasilitas hunian atau bedeng kerja yang layak dan tidak mengganggu fungsi fasilitas umum maupun fasilitas ibadah.

«“Kenapa tidak dibuat bedeng tempat tinggal sementara bagi para pekerja? Kenapa rumah ibadah yang harus dialihfungsikan? Kalau benar terjadi, kondisi ini harus segera dievaluasi,” katanya.»

Buka Dokumen, Periksa Fisik, Jangan Tunggu Proyek Selesai

Suharyono mendesak adanya transparansi dalam pelaksanaan proyek.

Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh hanya berfokus pada progres fisik, tetapi juga harus mencakup kesesuaian volume pekerjaan, mutu dan spesifikasi material, metode pelaksanaan, progres berdasarkan kontrak serta penerapan K3.

«“Kalau semua sudah sesuai aturan, jelaskan kepada masyarakat dan buktikan dengan data. Kalau ada kekurangan, segera perbaiki. Kalau ditemukan pelanggaran atau penyimpangan, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum,” katanya.»

Ia menilai pengawasan saat proyek masih berlangsung jauh lebih penting karena setiap kekurangan masih dapat dikoreksi sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.

«“Jangan sampai nanti bangunannya sudah selesai, anggaran sudah cair, baru masyarakat tahu ada persoalan. Pengawasan itu harus dilakukan sekarang, ketika pekerjaan masih berjalan dan masih bisa dikoreksi,” tegasnya.»

Murah Saat Tender, Jangan Mahal Saat Pemeliharaan

Harga penawaran yang lebih rendah dari HPS pada dasarnya dapat menjadi bentuk efisiensi selama penyedia jasa tetap mampu memenuhi seluruh kewajiban kontraktual.

Namun, efisiensi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi spesifikasi, volume, mutu material maupun mengabaikan aspek keselamatan kerja.

Karena itu, proyek shelter senilai Rp4,4 miliar tersebut tidak semestinya hanya dinilai dari seberapa rendah harga penawarannya.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apakah anggaran tersebut menghasilkan pekerjaan yang sesuai kontrak dan berkualitas.

Publik berhak mengetahui:

– Apakah seluruh volume pekerjaan sesuai kontrak?
– Apakah material yang digunakan memenuhi spesifikasi teknis?
– Apakah kualitas pekerjaan sesuai standar?
– Apakah konsultan pengawas menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal?
– Apakah penerapan K3 telah berjalan sesuai ketentuan?
– Apakah fasilitas musala benar digunakan sebagai hunian dan dapur pekerja?
– Jika benar, siapa yang memberikan izin penggunaan fasilitas tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menunggu jawaban resmi dari Pemerintah Kota Payakumbuh, pelaksana proyek, konsultan pengawas dan pihak terkait.

Pemko Payakumbuh dan Pengawas Diminta Segera Beri Klarifikasi

Suharyono berharap seluruh pihak tidak alergi terhadap kritik dan sorotan masyarakat.

Menurutnya, kritik terhadap proyek pemerintah merupakan bagian dari kontrol publik terhadap penggunaan uang negara. Jika seluruh pelaksanaan proyek telah sesuai kontrak dan ketentuan, maka klarifikasi berbasis data justru akan memberikan kepastian kepada masyarakat.

«“Uang negara wajib dipertanggungjawabkan. Jangan hanya murah di awal, tetapi rusak di kemudian hari. Bangunan harus kuat, pekerjaan harus sesuai spesifikasi, dan yang paling penting, jangan ada nyawa pekerja yang dipertaruhkan akibat lemahnya pengawasan,” pungkas Suharyono.»

Redaksi akan terus memantau perkembangan proyek tersebut dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi Pemerintah Kota Payakumbuh, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas maupun pihak terkait lainnya guna menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

(Abdi Novirta)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *