PAYAKUMBUH info86news.com Redaksi Info86News.com memberikan penjelasan sekaligus meluruskan informasi terkait proses pemberitaan mengenai Saudara Aspon Dedi, Plt. Ketua PWI Payakumbuh–Limapuluh Kota.
Redaksi menghormati proses dan kewenangan Dewan Pers dalam menangani pengaduan masyarakat terhadap produk jurnalistik. Namun, redaksi merasa perlu menyampaikan kepada publik bahwa upaya konfirmasi dan klarifikasi terhadap pihak yang diberitakan telah dilakukan sebelum pemberitaan ditayangkan.
Konfirmasi tersebut dilakukan oleh wartawan Info86News.com, Abdi Novirta, melalui pesan tertulis kepada Saudara Aspon Dedi.
Konfirmasi Dilakukan dengan Pertanyaan yang Jelas
Berdasarkan dokumentasi yang dimiliki redaksi, permintaan konfirmasi disampaikan pada 26 Juli 2026 kepada Saudara Aspon Dedi.
Dalam pesan tersebut, wartawan memperkenalkan diri sebagai wartawan Info86News.com serta menjelaskan bahwa permintaan keterangan dilakukan sebagai bagian dari tugas jurnalistik dan untuk memastikan pemberitaan dapat disajikan secara akurat dan berimbang.
Redaksi tidak sekadar mengirimkan pertanyaan umum.
Wartawan menyampaikan 12 pertanyaan yang secara langsung memberikan kesempatan kepada Saudara Aspon Dedi untuk menjelaskan posisi dan membantah ataupun membenarkan informasi yang beredar.
Pertanyaan tersebut antara lain menyangkut:
– apakah benar terdapat laporan ke Dewan Pers;
– apakah yang bersangkutan telah menerima pemberitahuan dari Dewan Pers;
– tanggapan terhadap dugaan keterlibatan dalam isu aliran dana yang dikaitkan dengan PETI;
– klarifikasi mengenai tangkapan layar percakapan WhatsApp;
– apakah pernah menerima uang atau pemberian yang berkaitan dengan aktivitas PETI;
– isu mengenai koordinasi dana media;
– komunikasi dengan pihak yang disebut sebagai koordinator tambang;
– langkah hukum yang mungkin telah ditempuh;
– klarifikasi kepada organisasi PWI;
– dampak persoalan terhadap citra organisasi dan profesi wartawan;
– kesediaan membuka data atau bukti; serta
– pesan kepada masyarakat dan insan pers.
Dengan demikian, ruang klarifikasi telah diberikan secara nyata dan substansial kepada pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan.
Redaksi Bahkan Menyatakan Akan Mencantumkan Jika Tidak Ada Jawaban
Hal yang menurut redaksi penting untuk diluruskan adalah bahwa dalam pesan konfirmasi tersebut wartawan juga telah menyampaikan secara terbuka bahwa apabila sampai batas waktu publikasi tidak terdapat tanggapan, pemberitaan akan mencantumkan keterangan bahwa konfirmasi telah dilakukan tetapi tanggapan belum diperoleh.
Artinya, sejak awal wartawan tidak menutup ruang bagi Saudara Aspon Dedi untuk memberikan jawaban.
Sebaliknya, wartawan secara terbuka memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan klarifikasi.
Tidak Merespons Berbeda dengan Tidak Dikonfirmasi
Redaksi menilai terdapat perbedaan mendasar antara tidak melakukan konfirmasi dan melakukan konfirmasi tetapi tidak memperoleh jawaban.
Fakta bahwa seseorang tidak memberikan tanggapan tidak serta-merta mengubah fakta bahwa wartawan telah menghubungi dan meminta klarifikasi.
Dalam kasus ini, redaksi memiliki dokumentasi mengenai waktu komunikasi, identitas pihak yang dihubungi, materi pertanyaan, serta isi permintaan klarifikasi.
Dokumentasi tersebut siap ditunjukkan kepada pihak yang berwenang apabila diperlukan dalam rangka pemeriksaan atau evaluasi proses jurnalistik.
Redaksi Tidak Mengabaikan Hak Jawab
Redaksi juga menegaskan bahwa pemberitaan tidak dimaksudkan untuk memberikan vonis atau menyatakan seseorang bersalah atas suatu dugaan.
Penyebutan suatu nama dalam pemberitaan harus dibaca dalam konteks informasi dan dugaan yang sedang diklarifikasi, bukan sebagai putusan bersalah.
Karena itu, redaksi tetap membuka ruang bagi Saudara Aspon Dedi untuk menggunakan hak jawab, memberikan bantahan, atau menyampaikan informasi tambahan apabila terdapat bagian pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Menghormati Dewan Pers, Tetap Menjelaskan Fakta
Info86News.com menghormati Dewan Pers sebagai lembaga yang memiliki fungsi terkait penyelesaian pengaduan pers.
Namun, penghormatan tersebut tidak berarti redaksi kehilangan hak untuk menjelaskan kepada publik mengenai proses jurnalistik yang sebenarnya dilakukan oleh wartawan.
Redaksi berpandangan bahwa masyarakat juga berhak mengetahui bahwa sebelum pemberitaan dibuat, wartawan telah berusaha mendapatkan keterangan dari pihak yang diberitakan.
Oleh sebab itu, redaksi tidak bermaksud mempertentangkan diri dengan Dewan Pers. Penjelasan ini semata-mata untuk meluruskan persepsi publik mengenai ada atau tidaknya upaya konfirmasi.
Siap Memperbaiki Jika Ada Kekurangan
Redaksi tetap terbuka terhadap evaluasi apabila terdapat kekurangan dalam penyajian berita, termasuk mengenai kelengkapan verifikasi, keberimbangan, maupun teknis penyajian.
Namun, redaksi juga menegaskan bahwa upaya konfirmasi kepada Saudara Aspon Dedi telah dilakukan pada 26 Juli 2026 dan pertanyaan yang disampaikan bukan pertanyaan formalitas, melainkan pertanyaan substantif yang memberikan ruang cukup untuk klarifikasi.
Bukti komunikasi tersebut menjadi bagian dari dokumentasi kerja jurnalistik wartawan Info86News.com.
Redaksi berharap persoalan ini dapat dilihat secara utuh, objektif, dan proporsional.
Konfirmasi telah dilakukan. Ruang klarifikasi telah diberikan. Apabila tidak ada tanggapan, kondisi tersebut merupakan fakta dari proses komunikasi antara wartawan dan pihak yang dimintai keterangan.
Info86News.com tetap berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan mengedepankan akurasi, verifikasi, keberimbangan, asas praduga tak bersalah, serta penghormatan terhadap hak jawab dan koreksi.
(Redaksi Info86News.com)










