Sinergi Pemkab-BPN Pasaman Diperkuat, Bupati Welly Bidik Optimalisasi PAD dari Sektor Pertanahan

banner 468x60

PASAMAN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman memperkuat sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasaman untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pertanahan, khususnya melalui sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang sinergi penyelenggaraan urusan pertanahan dan tata ruang di Kabupaten Pasaman, Senin (21/9/2026), di Ruang Rapat Bupati Pasaman sekitar pukul 08.00 WIB.

Pada kesempatan yang sama, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasaman bersama BPN Pasaman juga menandatangani perjanjian kerja sama (PKS).

Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat sinkronisasi dan pemutakhiran data pertanahan dengan data perpajakan daerah, antara lain data sertifikat, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Integrasi data tersebut diharapkan dapat mendukung proses pemungutan pajak daerah yang lebih efektif, tertib dan transparan, sekaligus membuka ruang optimalisasi penerimaan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pasaman.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman Yudesri yang bertindak sebagai moderator dalam kegiatan tersebut mengatakan, kerja sama dengan BPN memiliki keterkaitan langsung dengan upaya pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“MoU ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” kata Yudesri.

Kepala BPN Kabupaten Pasaman Andri Cristyanto mengatakan, MoU dan PKS yang telah ditandatangani diharapkan mampu mendorong tercapainya target yang telah ditetapkan bersama antara Pemkab Pasaman dan BPN.

“Target yang ingin dicapai antara Pemkab Pasaman dan BPN bisa tercapai, seperti mendongkrak PAD termasuk pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Andri.

Sementara itu, Bupati Pasaman Welly Suhery menegaskan bahwa inti dari kerja sama tersebut adalah memperkuat penerimaan daerah melalui sektor pertanahan.

Menurutnya, Pemkab Pasaman dan BPN perlu membangun sinergi yang kuat dalam pengelolaan urusan pertanahan dan tata ruang, termasuk dalam pertukaran serta pemutakhiran data.

“Intinya meningkatkan PAD dari sektor pertanahan. Bersinergi, saling menguatkan antara Pemda dan badan pertanahan,” ujar Bupati Welly.

Ia menjelaskan, sinkronisasi data dan penyesuaian terhadap regulasi terbaru menjadi bagian penting agar pengelolaan administrasi pertanahan dan perpajakan daerah dapat berjalan lebih terintegrasi.

Terutama dalam transaksi dan peralihan hak atas tanah dan bangunan, data yang akurat dan terbarui dinilai penting untuk mendukung proses administrasi sekaligus optimalisasi penerimaan pajak daerah.

“Selain itu, juga transfer data. Dari BPN bisa lebih legal,” ujarnya.

Bupati Welly menyebutkan, sinkronisasi data sertifikat, PBB dan NJOP perlu terus diperkuat. Pemkab Pasaman juga mendorong optimalisasi penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang merupakan salah satu sumber penerimaan daerah.

Menurutnya, optimalisasi BPHTB dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung pembiayaan pembangunan melalui APBD.

“Karena itu, penyelarasan data dan aturan antara pemerintah daerah dengan instansi pertanahan menjadi bagian dari kerja sama yang dilakukan,” pungkas Bupati Welly.

Penandatanganan MoU dan PKS tersebut turut dihadiri Kepala Badan Keuangan Daerah Pasaman M. Yasrin, Kepala Dinas PUPR Pasaman Choiruddin Batubara, Asisten I Asrial, Asisten III Rhoicard, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pasaman dan BPN Kabupaten Pasaman.

Kerja sama Pemkab Pasaman dan BPN tersebut menjadi salah satu langkah dalam memperkuat tata kelola pertanahan sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dari sektor pertanahan, terutama melalui peningkatan pengelolaan BPHTB dan integrasi data pertanahan dengan perpajakan daerah.

( Abdi Novirta )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *