Kapolres Donggala, Melalui Kapolsek Damsol Iptu Edy Susilo, Giat Kumpul Bersama Pak Kades Dan Aparat Desa Parisan Agung, Beri Himbauan Karhutlah, Untuk Mendukung Program Prioritas Quick Wins Kapolri

banner 468x60

Kapolres Donggala, Melalui Kapolsek Damsol Iptu Edy Susilo, Giat Kumpul Bersama Pak Kades Dan Aparat Desa Parisan Agung, Beri Himbauan Karhutlah, Untuk Mendukung Program Prioritas Quick Wins Kapolri

 

 

( Donggala – Sulteng ) info86news.com kamis 5/11/2026 Kapolres Donggala, Melalui Kapolsek Damsol Iptu Edy Susilo, Giat Kumpul Bersama Pak Kades Dan Aparat Desa Parisan Agung, Beri Himbauan Karhutlah, Untuk Mendukung Program Prioritas Quick Wins KapolriGuna memperkuat dan mendukung sepenuhnya Program Prioritas Quick Wins Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Kapolsek Damsol Iptu Edy Susilo, bersama Jajarannya, mengadakan kumpul bersama Masyarakat, yang merupakan bentuk implementasi nya dari program Quick Wins Kapolri, ” Polisi Bersama Masyarakat “, yang dilaksanakan di tingkat Kepolisian Sektor ( Polsek ). Kegiatan dialogis dan humanis ini bertujuan untuk memperkuat Kemitraan dengan warga, menyerap aspirasi Kamtibmas, sekaligus menyampaikan arahan strategis prioritas Nasional.

Pertama arahan terkait Pencegahan Karhutlah ( Kebakaran Hutan & lahan ):
– Larangan membuka lahan dengan membakar, menghimbau dengan tegas, agar para petani dan pihak korporasi tidak membuka ataupun membersihkan lahan pertanian/ perkebunan dengan cara dibakar, terutama saat memasuki musim kemarau, demikian di katakan Kapolsek Damsol Iptu Edy Susilo Kepada Awak Media Ini, usai kumpul bersama Pemerintahan Desa dan warga masyarakat Desa Parisan Agung, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Kamis, 5 November 2026.

Kapolres Donggala AKBP Aditya Rochaulia Suharto SH, S.I.K. M.I.K, Melalui Kapolsek Damsol Iptu Edy Susilo Mengatakan, Kemudian dampak dan Konsekuensi Hukum, Mengingatkan masyarakat bahaya kabut asap bagi kesehatan serta menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan baik perorangan maupun korporasi akan di tindak secara hukum, ( Menggunakan Scientific Crime Investigation) dengan Ancaman pidana dan denda yang sangat berat.
– Kewaspadaan Bersama, dan meminta warga segera mematikan sisa -sisa api di lingkungan sekitar dan aktif melaporkan titik api ( Hotspot) sekecil apapun kepada pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas.

– Pemberantasan Narkoba yakni peran aktif Lingkaran dan keluarga, mengingatkan para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak remaja agar tidak terjebak dalam lingkaran Penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba, tegas Kapolsek Damsol Iptu Edy Susilo didampingi jajarannya.

– Dampak buruk Narkoba, Bahwa konsumsi Narkoba merusak masa depan generasi muda dan memicu berbagai kejahatan konvensional lainnya seperti pencurian, kekerasan, hingga tawuran, jelas Kapolsek.

Disamping itu, membangun kawasan Bersih Narkoba, mengajak tokoh masyarakat untuk peduli dan bekerja sama mewujudkan program Desa bersinar ( bersih Narkoba ) dengan tidak bersikap acuh terhadap peredaran Narkoba di sekitar lingkungan tempat tinggal.

Kapolsek Damsol Iptu Edy Susilo Menambahkan, Kapolsek senantiasa Menghimbau warga agar memaksimalkan pemanfaatan fasilitas Call Center POLRI 110 ( bebas Pulsa ), maupun berkoordinasi langsung kepada petugas kepolisian, ujar Kapolsek Damsol Iptu Edy Susilo

Turut hadir Langsung dalam kegiatan Kumpul Bersama Pemerintah, dan Warga masyarakat Desa Parisan Agung :
Kapolsek Damsol Iptu Edy Susilo bersama Jajarannya, Kepala Desa Parisan Agung Haerullah, dan aparat Desa Parisan Agung, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan. Kegiatan berjalan aman dan lancar.

 

 

 

#By narasi penulis (hardiman) @https//info86news.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *