Surya Dan Candra Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Karena Mengedar Narkotika Sabu Di Kota Rantauprapat..

banner 468x60

Surya Dan Candra Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Karena Mengedar Narkotika Sabu Di Kota Rantauprapat..

Surya Dan  Candra  Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Karena Mengedar Narkotika Sabu Di Kota Rantauprapat..
Surya Dan Candra Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Karena Mengedar Narkotika Sabu Di Kota Rantauprapat..


( Kabupaten Labuhan batu .- Info86News.Com – Senin (21/09/2026) Tim satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu dipimpin Kanit I Ipda Sastrawan Ginting S.H, kini kembali berhasil meringkus dua (2) orang lelaki yang diduga sebagai pelaku pengedaran gelap narkotika jenis sabu diwilayah kota Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan terhadap kedua orang pelaku yang diduga pengedar gelap narkotika jenis sabu diwilayah Rantauprapat terjadi pada, Rabu (16/09/2026) sekitar pukul 17.00 win disebuah rumah lingkungan Kampung Tempel Kelurahan Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu..

Kedua pelaku bernama Chandra Suhendra 27 tahun alamat Perumahan Al- Farih Padang Pasir Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu. Adapun barang buktinya berupa, 3 (tiga) bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu, seberat 0.97 gram bruto dan 1 (satu) buah kotak rokok surya.
Dan, pelaku kedua bernama Surya Pansih, 23 tahun alamat Perumahan Al-Fatih Padang Pasir Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan dengan barang bukti yang ditemukan oleh tim Satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu berupa, 11 (sebelas) bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 2.66 gram bruto. 1 (satu) plastik klip sedang kosong dan 1 (satu) unit HP android merek vivo warna merah. Juga mengamankan salah seorang laki-laki sebagai saksi yang diketahui bernama Apri Andianto.

Saat dilakukan interogasi dan saudara Chandra Suhendra dan Surya Pansih , mengakui bahwa diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan adalah milik mereka masing-masing diperoleh dari seorang laki-laki dengan insial I yang masih dalam lidik. Kedua pelaku dibawa ke Mapolres Kabupaten Lanuhanbatu untuk proses lebih lanjut.

#By Narasi penulis .(Mora Tanjung).
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *